Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Korupsi Ben Brahim Merembet ke Indikator dan Poltracking, Pengamat: Artinya Jangan Gampang Ditipu Survei Politik

RABU, 28 JUNI 2023 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim yang menyeret lembaga survei menjadi pengingat publik agar tidak mudah percaya dengan framing lembaga survei politik.

Meski tidak semua survei pesanan, namun duit korupsi Ben Brahim beserta istrinya, Ary Egahni yang disebut mengalir untuk membayar survei Indikator Politik dan Poltracking Indonesia mencerahkan publik.

"Ya, jangan mudah percaya dan jangan mau dibohongi terus oleh lembaga survei. Masyarakat sudah harus cerdas kan? Jangan gampang ditipu terus," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).


Muslim mengatakan, dengan adanya kasus tersebut, maka menjadi bukti kuat bahwa keterlibatan lembaga survei sangat berperan penting mendongkrak citra seorang calon pejabat sesuai pesanan.

"Baik itu di tingkat Pilbup, Pilgub maupun Pilpres. Saya sangat yakin Pilpres 2014 dan Pilpres 2019, peran lembaga survei dukung seorang calon sangat menentukan. Di tingkat opini publik maupun di pemilihan," kata Muslim.

Dengan bukti dari KPK soal aliran uang korupsi yang digunakan untuk membiayai polling survei pencalonan kepala daerah Ben Brahim dan istrinya, menguatkan keresahan publik terhadap survei pesanan.

"Setelah terpilih pun si pejabat dikawal oleh lembaga survei untuk yakinkan publik dengan hasil survei yang tinggi, meski kenyataan di masyarakat tidak seindah hasil survei," jelas Muslim.

Muslim meyakini, masih ada beberapa lembaga survei lainnya yang doyan melakukan survei tipu-tipu.

"Kasus Bupati Kapuas ini membuktikan betapa lembaga survei rentan dengan pemerintahan yang bobrok dengan korupsi marak setelah berkuasa. Maka coba audit semua lembaga survei itu," pungkas Muslim.

KPK telah memeriksa petinggi lembaga survei Indikator Politik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

"Saksi Fauny Hidayat, Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia diperiksa di antaranya (terkait) pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka (Ben Brahim) dan istrinya (Ary Egahni)" pungkas kata Jurubicara KPK, Ali Fikri.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya