Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Korupsi Ben Brahim Merembet ke Indikator dan Poltracking, Pengamat: Artinya Jangan Gampang Ditipu Survei Politik

RABU, 28 JUNI 2023 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim yang menyeret lembaga survei menjadi pengingat publik agar tidak mudah percaya dengan framing lembaga survei politik.

Meski tidak semua survei pesanan, namun duit korupsi Ben Brahim beserta istrinya, Ary Egahni yang disebut mengalir untuk membayar survei Indikator Politik dan Poltracking Indonesia mencerahkan publik.

"Ya, jangan mudah percaya dan jangan mau dibohongi terus oleh lembaga survei. Masyarakat sudah harus cerdas kan? Jangan gampang ditipu terus," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).


Muslim mengatakan, dengan adanya kasus tersebut, maka menjadi bukti kuat bahwa keterlibatan lembaga survei sangat berperan penting mendongkrak citra seorang calon pejabat sesuai pesanan.

"Baik itu di tingkat Pilbup, Pilgub maupun Pilpres. Saya sangat yakin Pilpres 2014 dan Pilpres 2019, peran lembaga survei dukung seorang calon sangat menentukan. Di tingkat opini publik maupun di pemilihan," kata Muslim.

Dengan bukti dari KPK soal aliran uang korupsi yang digunakan untuk membiayai polling survei pencalonan kepala daerah Ben Brahim dan istrinya, menguatkan keresahan publik terhadap survei pesanan.

"Setelah terpilih pun si pejabat dikawal oleh lembaga survei untuk yakinkan publik dengan hasil survei yang tinggi, meski kenyataan di masyarakat tidak seindah hasil survei," jelas Muslim.

Muslim meyakini, masih ada beberapa lembaga survei lainnya yang doyan melakukan survei tipu-tipu.

"Kasus Bupati Kapuas ini membuktikan betapa lembaga survei rentan dengan pemerintahan yang bobrok dengan korupsi marak setelah berkuasa. Maka coba audit semua lembaga survei itu," pungkas Muslim.

KPK telah memeriksa petinggi lembaga survei Indikator Politik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

"Saksi Fauny Hidayat, Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia diperiksa di antaranya (terkait) pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka (Ben Brahim) dan istrinya (Ary Egahni)" pungkas kata Jurubicara KPK, Ali Fikri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya