Berita

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Dana Sebesar Rp 2 Miliar Diusulkan Masuk Draf Revisi UU Desa

SELASA, 27 JUNI 2023 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR hingga kini masih merumuskan dana desa yang akan dimasukkan dalam draf revisi UU 6/2014 tentang Desa. Salah usulan yang akan masuk daftar inventarisasi masalah (DIM) yakni terkait dana desa sebesar Rp2 miliar.

Mulanya, alokasi dana desa adalah sebesar 15 persen dari dana transfer daerah. Hanya saja, sebanyak empat fraksi di Baleg DPR menolaknya. Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) justru mengusulkan agar dana desa langsung ditetapkan Rp 2 miliar per desa.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan dana desa sebesar Rp 2 miliar akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam draf revisi UU Desa.


Mengenai disetujui atau tidaknya usulan tersebut, kata Supratman, hal itu tergantung pada hasil pembahasannya nanti bersama pemerintah.

Selain itu, mengenai ada lagi usulan agar kepala desa (Kades) punya keleluasaan mengalokasikan dana keuangan sendiri, Supratman menilai hal itu perlu diakomodir. Sebab selama ini, anggaran desa dipatok oleh pemerintah.  

“Supaya ada soal keleluasaan, kalau sekarang kan dipatok anggaran untuk pengentasan kemiskinan, enggak boleh. Padahal kan yang tahu soal kebutuhan desa siapa?“ kata Supratman kepada wartawan di Komplek Parlmen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6).

Menurut politikus Partai Gerindra itu, mengenai alokasi anggaran desa tidak semestinya di atur oleh pihak lain. Adapun, jika ditemukan penyelewenangan maka ada instrumen hukum yang menindaklanjuti.

“Jangan yang tentuin kita (DPR). Jadi, soal kalau dia ada melanggar kan ada parameter yang lain, instrumen hukum,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya