Berita

Timothy Ivan Triyono/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Suap Hasbi Hasan, KPK Panggil Relawan Jokowi dan Dosen UI

SELASA, 27 JUNI 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono dan seorang dosen di Universitas Indonesia (UI). Pemanggilan ini dalam upaya mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dua orang yang dipanggil akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (27/6).


Saksi Timothy yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokpro 2024 itu telah hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.25 WIB. Saksi Timothy sebelumnya juga sudah sekitar lima kali diperiksa untuk tersangka sebelumnya, yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Hakim Agung Gazalba Saleh dkk.

Sedangkan satu saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Frans Asisi Datang selaku dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI. Belum diketahui apakah saksi Frans sudah hadir atau belum.

Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi umumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Namun demikian, KPK baru menahan tersangka Dadan pada Selasa (6/6). Sedangkan tersangka Hasbi belum dilakukan penahanan. KPK memastikan akan kembali memanggil Hasbi sebagai tersangka dan akan dilakukan upaya paksa penahanan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya