Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Wacana Sistem Pemilu Tertutup Pengaruhi Rendahnya Bacaleg yang Lolos Persyaratan

SENIN, 26 JUNI 2023 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana sistem pemilu proporsional tertutup yang berkembang sebelum diputus Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal bulan Juni lalu, disinyalir menjadi sebab bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang lolos persyaratan hanya sedikit.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan, ketidakpastian sistem yang diterapkan pada Pemilu 2024, akibat ada uji materiil sistem proporsional terbuka di MK, membuat banyak bacaleg ragu ikut kontestasi.

Menurutnya, hal itu tergambar pada hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU beberapa waktu lalu. Di mana, hanya 1.063 atau 10,19 persen dari total 10.323 Bacaleg yang dinyatakan terpenuhi dokumen persyaratan pencalonannya.


“Karena memang ada unsur soal putusan apakah terbuka tertutup itu. Banyak caleg antara ya dan tidak itu,” ujar Ray dalam diskusi di Kantor The Indonesian Institute, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/6).

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, banyak bacaleg yang ogah maju jika sistem pemilu menggunakan daftar  tertutup atau tidak menampilkan nama calon.

“Maka ketika menjelang putusan MK kemarin, proses administrasi (pendaftaran) sudah hampir selesai di KPU. Jadi (data persyaratan) yang ada saja dimasukin. Yang macam-macam (lainnya) enggak dipenuhi karena terbawa suasana,” tuturnya.

Maka dari itu, Ray menganggap wajar apabila KPU mengonfirmasi jumlah bacaleg yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai caleg hanya sekitar 10 persen.

“Karena orang-orang ini (yang tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai caleg), kalau tertutup akan mundur. Itu sudah berkali-kali saya katakan, mereka enggak serius daftar,” tandas Ray.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya