Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Wacana Sistem Pemilu Tertutup Pengaruhi Rendahnya Bacaleg yang Lolos Persyaratan

SENIN, 26 JUNI 2023 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana sistem pemilu proporsional tertutup yang berkembang sebelum diputus Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal bulan Juni lalu, disinyalir menjadi sebab bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang lolos persyaratan hanya sedikit.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan, ketidakpastian sistem yang diterapkan pada Pemilu 2024, akibat ada uji materiil sistem proporsional terbuka di MK, membuat banyak bacaleg ragu ikut kontestasi.

Menurutnya, hal itu tergambar pada hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU beberapa waktu lalu. Di mana, hanya 1.063 atau 10,19 persen dari total 10.323 Bacaleg yang dinyatakan terpenuhi dokumen persyaratan pencalonannya.


“Karena memang ada unsur soal putusan apakah terbuka tertutup itu. Banyak caleg antara ya dan tidak itu,” ujar Ray dalam diskusi di Kantor The Indonesian Institute, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/6).

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, banyak bacaleg yang ogah maju jika sistem pemilu menggunakan daftar  tertutup atau tidak menampilkan nama calon.

“Maka ketika menjelang putusan MK kemarin, proses administrasi (pendaftaran) sudah hampir selesai di KPU. Jadi (data persyaratan) yang ada saja dimasukin. Yang macam-macam (lainnya) enggak dipenuhi karena terbawa suasana,” tuturnya.

Maka dari itu, Ray menganggap wajar apabila KPU mengonfirmasi jumlah bacaleg yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai caleg hanya sekitar 10 persen.

“Karena orang-orang ini (yang tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai caleg), kalau tertutup akan mundur. Itu sudah berkali-kali saya katakan, mereka enggak serius daftar,” tandas Ray.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya