Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dalam Empat Bulan, Ada Ratusan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pakistan

SENIN, 26 JUNI 2023 | 19:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakistan memiliki lebih dari 700 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, yang dilaporkan kepada pihak kepolisian Sindh dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun ini.

Laporan itu dikeluarkan oleh Organisasi Pembangunan Sosial Berkelanjutan (SSDO), yang dimuat ANI News pada Senin (26/6).

Menurut laporan tersebut, sebanyak 529 perempuan telah diculik, 119 perempuan lainnya mengalami kekerasan dalam rumah tangga, 56 kasus pemerkosaan, dan 37 kasus pembunuhan kepada perempuan dan anak-anak.


Angka-angka itu kemungkinan hanya sebagian kecil dari jumlah sebenarnya, mengingat adanya tabu sosial yang menghambat pelaporan dari kasus semacam itu di wilayah tersebut.

Distrik-distrik Karachi Central, Hyderabad, dan Keamari dilaporkan menjadi salah satu daerah dengan tingkat kejahatan kekerasan terhadap perempuan yang paling tinggi. Dalam kasus kekerasan terhadap anak-anak, kekerasan seksual mendominasi, dengan 67 kasus dilaporkan.

Selain itu, laporan itu juga menyoroti adanya kekerasan sadis dan mengerikan yang berasal dari salah satu distrik tersebut baru-baru ini, di mana tubuh seorang gadis berusia 13 tahun, yang sebelumnya dilaporkan hilang, ditemukan tergantung di pohon mangga di desa Qaim Babbar di pinggiran Hyderabad.

Diduga bahwa gadis tersebut telah menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Awalnya, beberapa kerabat mencegah keluarga untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yang mengakibatkan terlambatnya polisi dalam proses penyelidikan.

Namun, saat ini, tersangka dikabarkan telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Insiden ini telah memicu rasa belasungkawa dari Walikota Hyderabad, Kashif Shoro, yang menjanjikan dukungan penuh dan upaya pencarian keadilan yang cepat.

Untuk itu, laporan tersebut dikeluarkan oleh SSDO, agar dapat menjadi perhatian bersama dari seluruh masyarakat, pemerintah, dan pihak berwenang lainnya untuk mengatasi maraknya kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak-anak perempuan.

"Pentingnya meningkatkan perhatian dan tindakan dari pemerintah, polisi, dan pengadilan untuk memastikan keselamatan semua warga negara, khususnya perempuan dan anak-anak," ujar lembaga tersebut.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya