Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/RMOL

Politik

Usut Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Undang MUI dan Kemenag

SENIN, 26 JUNI 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal memanggil sejumlah pihak terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

"Tentunya kita akan periksa pelapor kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat sesi wawancara dengan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Tidak menutup kemungkinan, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang turut serta dipanggil penyidik. Selain Panji, Agus juga bakal memanggil sejumlah saksi ahli yang berasal dari Kementerian Agama RI.


Saksi ini diperuntukkan untuk melihat persoalan yang ada secara objektif berbasis pada ilmu pengetahuan.

"Tentunya saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kementerian Agama, ada Dirjen Bimas Islam tentunya yang nantinya bisa memberikan kesaksian," kata Agus.

Bukan hanya Kemenag, penyidik tidak menutup kemungkinan juga memanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kemudian dari MUI, kemudian dari tokoh-tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran islam yang sesungguhnya," imbuhnya.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat (23/6).

Laporan diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam LP itu Panji diduga melakukan penistaan agama dengan dugaan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya