Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/RMOL

Politik

Usut Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Undang MUI dan Kemenag

SENIN, 26 JUNI 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal memanggil sejumlah pihak terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

"Tentunya kita akan periksa pelapor kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat sesi wawancara dengan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Tidak menutup kemungkinan, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang turut serta dipanggil penyidik. Selain Panji, Agus juga bakal memanggil sejumlah saksi ahli yang berasal dari Kementerian Agama RI.


Saksi ini diperuntukkan untuk melihat persoalan yang ada secara objektif berbasis pada ilmu pengetahuan.

"Tentunya saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kementerian Agama, ada Dirjen Bimas Islam tentunya yang nantinya bisa memberikan kesaksian," kata Agus.

Bukan hanya Kemenag, penyidik tidak menutup kemungkinan juga memanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kemudian dari MUI, kemudian dari tokoh-tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran islam yang sesungguhnya," imbuhnya.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat (23/6).

Laporan diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam LP itu Panji diduga melakukan penistaan agama dengan dugaan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya