Berita

Rakorwil PPP Sumatera Utara/Net

Politik

Hadiri Rakorwil PPP Sumut, Arwani Thomafi Evaluasi Kerja Para Bacaleg

SABTU, 24 JUNI 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pemenangan Pemilu tingkat Dewan Pengurus Wilayah (DPW), untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan baik di tingkat pengurus daerah.

Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pemenangan Pemilu DPW PPP Sumatera Utara di Hotel Madani, Kota Medan.

Dalam kesempatan ini, Arwani menyampaikan, kehadirannya untuk memastikan seluruh kerja-kerja tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar.


“Salah satunya, terkait pendaftaran yang insya Allah minggu depan masuk ke tahap perbaikan. Agar bisa kami lalui dengan baik, kami siapkan semua potensi yang ada berkaitan dengan langkah strategis pencalegan,” ujar Arwani kepada wartawan, Sabtu (24/6).

Pada acara itu, Arwani juga akan mengevaluasi para bacaleg yang telah didaftarkan. Hal itu bertujuan untuk memastikan seluruh bacaleg memiliki kerja-kerja yang diharapkan.

“Kami juga akan melakukan penilaian terhadap bacaleg yang hampir 1,5 bulan kita daftarkan. Tentunya teman-teman di DPW dan DPC melakukan satu penilaian seperti apa terkait permintaan di masing-masing dapil,” tuturnya.

Selain itu, Arwani juga meminta para bacaleg untuk bekerjasama dengan caleg baik yang tingkat kota/kabupaten hingga tingkat pusat untuk turun ke masyarakat.

“Kerja sama ini halnya wajib. Terkait juga sosialisasi pilpres, di mana kami telah menetapkan Bapak Ganjar Pranowo sebagai capres dan mengusulkan Bapak Sandiaga Uno sebagai cawapres,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya