Berita

Bareskrim Polri menyampikan keterangan pers usai membongkar apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan tempat produksi sabu/RMOL

Presisi

Bareskrim Kejar 3 DPO Pengendali Rumah Produksi Sabu Jaringan Iran

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 22:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengeluarkan tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Iran-Indonesia.

Dimana, ketiga buronan itu diduga berperan mengendalikan dua tersangka yakni HR sebagai warga negara Iran dan RP warga negara Indonesia.

"Pertama adalah DPO X, ini kaitannya dengan tersangka satu HR, dia yang mengendalikan tersangka HR dia yang menyerahkan bahan-bahan baku ini dan dia pula yang menerima hasil produksi," kata Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak di salah satu apartemen kawasan Cengkareng yang dijadikan tempat produksi sabu, Jumat (23/6).


Buronan kedua berinisial Y dan Z. Calvijn menyebut, kedua DPO ini berkaitan dengan tersangka RP. Buronan Y berperan mencari kurir, sementara Z berperan memperkenalkan kedua tersangka kepada DPO Y.

"DPO X ini jelas dia yang mengatur semuanya di sini, di TKP ini, tetapi ada kaitannya antara DPO X ini kita kan hasil intelijen dan penyelidikan jelas terkaitnya dengan Casablanca (pengungkapan sebelumnya), ada. Tapi kita belum bisa sampaikan," kata Calvin.

Untuk itu, Calvijn menerangkan, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menangkap ketiga buronan tersebut.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap industri rumahan yang memproduksi narkotika jenis sabu dengan mentapkan dua tersangka.

Dari pengungkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti diantaranya kristal sabu siap edar, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontainer, Asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor serta peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113, UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya