Berita

Bareskrim Polri menyampikan keterangan pers usai membongkar apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan tempat produksi sabu/RMOL

Presisi

Bareskrim Kejar 3 DPO Pengendali Rumah Produksi Sabu Jaringan Iran

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 22:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengeluarkan tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Iran-Indonesia.

Dimana, ketiga buronan itu diduga berperan mengendalikan dua tersangka yakni HR sebagai warga negara Iran dan RP warga negara Indonesia.

"Pertama adalah DPO X, ini kaitannya dengan tersangka satu HR, dia yang mengendalikan tersangka HR dia yang menyerahkan bahan-bahan baku ini dan dia pula yang menerima hasil produksi," kata Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak di salah satu apartemen kawasan Cengkareng yang dijadikan tempat produksi sabu, Jumat (23/6).


Buronan kedua berinisial Y dan Z. Calvijn menyebut, kedua DPO ini berkaitan dengan tersangka RP. Buronan Y berperan mencari kurir, sementara Z berperan memperkenalkan kedua tersangka kepada DPO Y.

"DPO X ini jelas dia yang mengatur semuanya di sini, di TKP ini, tetapi ada kaitannya antara DPO X ini kita kan hasil intelijen dan penyelidikan jelas terkaitnya dengan Casablanca (pengungkapan sebelumnya), ada. Tapi kita belum bisa sampaikan," kata Calvin.

Untuk itu, Calvijn menerangkan, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menangkap ketiga buronan tersebut.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap industri rumahan yang memproduksi narkotika jenis sabu dengan mentapkan dua tersangka.

Dari pengungkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti diantaranya kristal sabu siap edar, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontainer, Asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor serta peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113, UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya