Berita

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran/Net

Politik

Andi Yusran: Usulan Penambahan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Terlalu Tergesa-gesa

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 05:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dan dua periode dinilai tergesa-gesa.

Pengamat politik dari Universitas Nasional Andi Yusran berpendapat, seharusnya usulan penambahan masa jabatan kades dikaji lebih mendalam, sebab berimplikasi pada pembangunan di perdesaan.

Kata Andi, idealnya desa sebagai bentuk pemerintahan khusus memiliki hubungan perencanaan pembangunan nasional.


"Artinya, perencanaan pembangunan desa haruslah selaras dengan pembangunan antartingkatan pemerintahan," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/6).

Menurut Andi, masa jabatan Kades yang berbeda dengan masa jabatan kepala daerah akan menyulitkan penyelarasan perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan pembangunan daerah. Implikasinya desa dan daerah (kabupaten/provinsi) masing-masing akan jalan sendiri-sendiri.
 
"Kesan terburu-burunya fraksi di DPR menyepakati perpanjangan tersebut terkait dengan kepentingan elektoral partai-partai jelang Pemilu 2024," pungkas Andi.

Usulan itu muncul dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draf revisi UU 6/2014 tentang Desa.

Adapun, enam fraksi menyetujui usulan tersebut yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB, PKS, Gerindra. Sementara, Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya lantaran tidak hadir dalam penyusunan draf tersebut.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya