Berita

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran/Net

Politik

Andi Yusran: Usulan Penambahan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Terlalu Tergesa-gesa

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 05:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dan dua periode dinilai tergesa-gesa.

Pengamat politik dari Universitas Nasional Andi Yusran berpendapat, seharusnya usulan penambahan masa jabatan kades dikaji lebih mendalam, sebab berimplikasi pada pembangunan di perdesaan.

Kata Andi, idealnya desa sebagai bentuk pemerintahan khusus memiliki hubungan perencanaan pembangunan nasional.

"Artinya, perencanaan pembangunan desa haruslah selaras dengan pembangunan antartingkatan pemerintahan," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/6).

Menurut Andi, masa jabatan Kades yang berbeda dengan masa jabatan kepala daerah akan menyulitkan penyelarasan perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan pembangunan daerah. Implikasinya desa dan daerah (kabupaten/provinsi) masing-masing akan jalan sendiri-sendiri.
 
"Kesan terburu-burunya fraksi di DPR menyepakati perpanjangan tersebut terkait dengan kepentingan elektoral partai-partai jelang Pemilu 2024," pungkas Andi.

Usulan itu muncul dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draf revisi UU 6/2014 tentang Desa.

Adapun, enam fraksi menyetujui usulan tersebut yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB, PKS, Gerindra. Sementara, Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya lantaran tidak hadir dalam penyusunan draf tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya