Berita

Pengamat politik, Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Usul Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 6 Fraksi Berharap Balas Jasa

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 04:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Enam Fraksi DPR RI sepakat masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun untuk dua periode. Sikap enam fraksi itu terkesan pragmatis, dan idealisme seolah tergadaikan.

"Keenam fraksi itu tengah merancang politik balas jasa. Peluang sangat besar, karena masuk tahun politik," demikian pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/6).

Pandangan Jamiluddin, balas jasa yang diharapkan dari pengusulan jabatan Kades sembilan tahun, tak lain untuk meningkatkan elektoral partai masing-masing. Para kepala desa diharapkan bisa memberi dukungan elektoran pada keenam partai itu


Perilaku keenam fraksi itu bisa berdampak pada regulasi di republik ini. Perundang-undangan akan mudah direvisi, hanya untuk kepentingan sesaat.

"Jadi, perilaku fraksi-fraksi itu harus dilarang. Mereka akan mudah mengacak-ngacak peraturan, demi kepentingan pragmatis," pungkasnya.

Seperti diketahui, usulan itu muncul pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draft revisi UU 6/2014 tentang Desa.

Enam fraksi yang menyetujui usulan itu adalah PDIP, Golkar, PPP, PKB, PKS, dan Gerindra.

Sementara, Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN, belum menyatakan sikap, karena tidak hadir dalam penyusunan draf itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya