Berita

Pengamat politik, Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Usul Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 6 Fraksi Berharap Balas Jasa

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 04:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Enam Fraksi DPR RI sepakat masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun untuk dua periode. Sikap enam fraksi itu terkesan pragmatis, dan idealisme seolah tergadaikan.

"Keenam fraksi itu tengah merancang politik balas jasa. Peluang sangat besar, karena masuk tahun politik," demikian pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/6).

Pandangan Jamiluddin, balas jasa yang diharapkan dari pengusulan jabatan Kades sembilan tahun, tak lain untuk meningkatkan elektoral partai masing-masing. Para kepala desa diharapkan bisa memberi dukungan elektoran pada keenam partai itu

Perilaku keenam fraksi itu bisa berdampak pada regulasi di republik ini. Perundang-undangan akan mudah direvisi, hanya untuk kepentingan sesaat.

"Jadi, perilaku fraksi-fraksi itu harus dilarang. Mereka akan mudah mengacak-ngacak peraturan, demi kepentingan pragmatis," pungkasnya.

Seperti diketahui, usulan itu muncul pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draft revisi UU 6/2014 tentang Desa.

Enam fraksi yang menyetujui usulan itu adalah PDIP, Golkar, PPP, PKB, PKS, dan Gerindra.

Sementara, Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN, belum menyatakan sikap, karena tidak hadir dalam penyusunan draf itu.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya