Berita

Menhub Budi Karya Sumadi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung/Ist

Politik

Uji Coba KCJB, Menhub Pastikan Aspek Keselamatan Terpenuhi Sebelum Beroperasi

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 00:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah memastikan aspek keselamatan baik sarana maupun prasarana di Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sudah terpenuhi sebelum beroperasi.

Hal ini dipastikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat uji coba KCJB mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, hingga Stasiun Tegalluar dan kembali lagi ke Stasiun Halim pada Kamis (22/6).

"Sebelum KJCB beroperasi, kami harus memastikan ini dalam keadaan laik dengan melakukan serangkaian uji coba," ucap Budi.


Usai menjajal kereta, Budi Karya mengungkapkan bahwa perjalanan kereta berjalan lancar dengan kecepatan  350 Km/jam.

"Kami sangat senang dapat mencoba kereta cepat. Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," ucap Budi.

Untuk itu, Budi meminta pihak operator memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Terkait izin operasi, Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus,” ujar Menhub.

Bukan hanya itu, Menhub juga sedang menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat. "Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” kata Menhub.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang turut mendampingi mengatakan, ujicoba menggunakan Comprehensive Inspection Train atau Kereta Inspeksi KCJB hingga 350 km/jam ini berjalan dengan baik.

"Kami bisa rapat di dalam kereta tanpa terganggu suara yang keras. Ini merupakan suatu loncatan teknologi yang baik," ujar Luhut.

Ia menyampaikan, pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Api Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya.

Sebagai informasi, Kecepatan 350 km/jam merupakan puncak kecepatan KCJB nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 Km.

Dari hasil ujicoba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju halim 44 menit.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya