Berita

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus/Ist

Presisi

Polri: Tempat Kursus untuk Sertifikasi Mengemudi Harus Terakreditasi dan Berbadan Hukum

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 18:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga yang dapat mengeluarkan sertifikasi kursus dan pelatihan mengemudi harus terakreditasi serta berbadan hukum.

"Ada sertifikat tetapi yang membuat badan usaha silakan yang lain, sekolah-sekolah mengemudi pihak ketiga, dalam aturan dikatakan terakreditasi," kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).

Artinya, kata Yusri, sertifikat mengemudi itu dikeluarkan oleh pihak ketiga dan bukan dari kepolisian. Tentunya, tempat kursus mengemudi harus memenuhi persyaratan, salah satunya terdaftar di tiga kementerian.


"Pertama dia berbadan hukum yang resmi kemudian harus ada keterlibatan Kemenaker, Kemendikbud untuk dia punya legitimasi, juga Kemenhub untuk kendaraan-kendaraan yang dipakai latihan apakah sudah sesuai uji tipe atau belum," kata Yusri.

Karena itu, lanjutnya, syarat sertifikasi mengemudi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) A belum berlaku.

Terkait aturan sertifikasi mengemudi tertuang dalam Perpolri 2/2023 yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 8 Februari 2023.

Dalam Pasal 7 Perpolri mengatur tentang persyaratan sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi di poin 3 dan 3a.

Poin 3: “Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya”.

Poin 3a: “Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri”.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya