Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama/Net
Organisasi profesi yang keberatan dengan RUU Kesehatan disarankan melakukan penolakan sesuai dengan mekanisme yang ada. Penolakan dengan aksi mogok kerja dinilai tidak bijak, karena bisa membahayakan pasien.
"Tidak setuju (mogok kerja), karena pelayanan kepada masyarakat dan pasien adalah yang utama," kata Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL, Kamis (22/6).
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan pada seluruh tenaga kesehatan untuk menegakkan sumpah dokter.
Ngabila menegaskan, dengan melakukan mogok kerja bertentangan dengan dua janji yang tertuang di sumpah dokter. Poin pertama disebutkan calon dokter bersumpah akan membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan.
Sementara pada poin tujuh berbunyi: "Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat".
Rencana mogok kerja tenaga kesehatan juga membuat Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena angkat bicara.
Pria yang karib disapa Melki ini, menegaskan RUU Kesehatan sudah tuntas dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memenuhi syarat.
Politisi Golkar itu mengaku aneh karena DPR sudah mendengarkan aspirasi dari organisasi profesi (OP) kesehatan terkait RUU Kesehatan. Bahkan, kata dia, sebagian besar aspirasi mereka sudah dimasukkan ke dalam RUU Kesehatan.
"Dari segi masukan, saya umpamakan dari 10 masukan, tujuh sudah masuk dan kami akomodir. Tiga ini tidak sesuai target dan ini menjadi bargaining dipakai untuk mogok," ungkap Melki.