Berita

Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama/Net

Politik

Organisasi Profesi Ancam Mogok Kerja jika RUU Kesehatan Disahkan, Praktisi Ingatkan Sumpah Dokter

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Organisasi profesi yang keberatan dengan RUU Kesehatan disarankan melakukan penolakan sesuai dengan mekanisme yang ada. Penolakan dengan aksi mogok kerja dinilai tidak bijak, karena bisa membahayakan pasien.

"Tidak setuju (mogok kerja), karena pelayanan kepada masyarakat dan pasien adalah yang utama," kata Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL, Kamis (22/6).

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan pada seluruh tenaga kesehatan untuk menegakkan sumpah dokter.


Ngabila menegaskan, dengan melakukan mogok kerja bertentangan dengan dua janji yang tertuang di sumpah dokter. Poin pertama disebutkan calon dokter bersumpah akan membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan.

Sementara pada poin tujuh berbunyi: "Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat".

Rencana mogok kerja tenaga kesehatan juga membuat Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena angkat bicara.

Pria yang karib disapa Melki ini, menegaskan RUU Kesehatan sudah tuntas dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memenuhi syarat.

Politisi Golkar itu mengaku aneh karena DPR sudah mendengarkan aspirasi dari organisasi profesi (OP) kesehatan terkait RUU Kesehatan. Bahkan, kata dia, sebagian besar aspirasi mereka sudah dimasukkan ke dalam RUU Kesehatan.

"Dari segi masukan, saya umpamakan dari 10 masukan, tujuh sudah masuk dan kami akomodir. Tiga ini tidak sesuai target dan ini menjadi bargaining dipakai untuk mogok," ungkap Melki.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya