Berita

Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama/Net

Politik

Organisasi Profesi Ancam Mogok Kerja jika RUU Kesehatan Disahkan, Praktisi Ingatkan Sumpah Dokter

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Organisasi profesi yang keberatan dengan RUU Kesehatan disarankan melakukan penolakan sesuai dengan mekanisme yang ada. Penolakan dengan aksi mogok kerja dinilai tidak bijak, karena bisa membahayakan pasien.

"Tidak setuju (mogok kerja), karena pelayanan kepada masyarakat dan pasien adalah yang utama," kata Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL, Kamis (22/6).

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan pada seluruh tenaga kesehatan untuk menegakkan sumpah dokter.

Ngabila menegaskan, dengan melakukan mogok kerja bertentangan dengan dua janji yang tertuang di sumpah dokter. Poin pertama disebutkan calon dokter bersumpah akan membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan.

Sementara pada poin tujuh berbunyi: "Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat".

Rencana mogok kerja tenaga kesehatan juga membuat Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena angkat bicara.

Pria yang karib disapa Melki ini, menegaskan RUU Kesehatan sudah tuntas dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memenuhi syarat.

Politisi Golkar itu mengaku aneh karena DPR sudah mendengarkan aspirasi dari organisasi profesi (OP) kesehatan terkait RUU Kesehatan. Bahkan, kata dia, sebagian besar aspirasi mereka sudah dimasukkan ke dalam RUU Kesehatan.

"Dari segi masukan, saya umpamakan dari 10 masukan, tujuh sudah masuk dan kami akomodir. Tiga ini tidak sesuai target dan ini menjadi bargaining dipakai untuk mogok," ungkap Melki.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya