Berita

Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama/Net

Politik

Organisasi Profesi Ancam Mogok Kerja jika RUU Kesehatan Disahkan, Praktisi Ingatkan Sumpah Dokter

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Organisasi profesi yang keberatan dengan RUU Kesehatan disarankan melakukan penolakan sesuai dengan mekanisme yang ada. Penolakan dengan aksi mogok kerja dinilai tidak bijak, karena bisa membahayakan pasien.

"Tidak setuju (mogok kerja), karena pelayanan kepada masyarakat dan pasien adalah yang utama," kata Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL, Kamis (22/6).

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan pada seluruh tenaga kesehatan untuk menegakkan sumpah dokter.


Ngabila menegaskan, dengan melakukan mogok kerja bertentangan dengan dua janji yang tertuang di sumpah dokter. Poin pertama disebutkan calon dokter bersumpah akan membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan.

Sementara pada poin tujuh berbunyi: "Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat".

Rencana mogok kerja tenaga kesehatan juga membuat Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena angkat bicara.

Pria yang karib disapa Melki ini, menegaskan RUU Kesehatan sudah tuntas dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memenuhi syarat.

Politisi Golkar itu mengaku aneh karena DPR sudah mendengarkan aspirasi dari organisasi profesi (OP) kesehatan terkait RUU Kesehatan. Bahkan, kata dia, sebagian besar aspirasi mereka sudah dimasukkan ke dalam RUU Kesehatan.

"Dari segi masukan, saya umpamakan dari 10 masukan, tujuh sudah masuk dan kami akomodir. Tiga ini tidak sesuai target dan ini menjadi bargaining dipakai untuk mogok," ungkap Melki.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya