Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI saat menggelar aksi demo di Polres PALI terkait penetapan tiga orang petani sebagai tersangka pembakaran lahan/RMOLSumsel
Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI saat menggelar aksi demo di Polres PALI terkait penetapan tiga orang petani sebagai tersangka pembakaran lahan/RMOLSumsel
Tiga tersangka yang sempat ditahan itu adalah Harjodi (61) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, Suhardi (60) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, dan Guntur (47) Dusun IV Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Mereka ditangkap Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan dari masyarakat dengan LP/A-44/VI/2023/SPKT/Polres PALI/Polda SUMSEL, pada 12 Juni lalu.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25
UPDATE
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16