Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI saat menggelar aksi demo di Polres PALI terkait penetapan tiga orang petani sebagai tersangka pembakaran lahan/RMOLSumsel
Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI saat menggelar aksi demo di Polres PALI terkait penetapan tiga orang petani sebagai tersangka pembakaran lahan/RMOLSumsel
Tiga tersangka yang sempat ditahan itu adalah Harjodi (61) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, Suhardi (60) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, dan Guntur (47) Dusun IV Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Mereka ditangkap Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan dari masyarakat dengan LP/A-44/VI/2023/SPKT/Polres PALI/Polda SUMSEL, pada 12 Juni lalu.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 20:16
Kamis, 23 April 2026 | 20:10
Kamis, 23 April 2026 | 20:04
Kamis, 23 April 2026 | 19:43
Kamis, 23 April 2026 | 19:26
Kamis, 23 April 2026 | 19:17
Kamis, 23 April 2026 | 19:15
Kamis, 23 April 2026 | 19:02
Kamis, 23 April 2026 | 18:56
Kamis, 23 April 2026 | 18:41