Berita

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI saat menggelar aksi demo di Polres PALI terkait penetapan tiga orang petani sebagai tersangka pembakaran lahan/RMOLSumsel

Nusantara

3 Petani Jadi Tersangka Pembakaran Lahan, Polres PALI Digeruduk Puluhan Warga

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) didemo puluhan warga. Aksi ini merupakan buntut penangkapan dan penetapan tiga orang petani sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan.

Tiga tersangka yang sempat ditahan itu adalah Harjodi (61) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, Suhardi (60) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, dan Guntur (47) Dusun IV Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Mereka ditangkap Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan dari masyarakat dengan LP/A-44/VI/2023/SPKT/Polres PALI/Polda SUMSEL, pada 12 Juni lalu.


Perwakilan Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI, Aburizal, meminta Polres PALI membatalkan proses hukum terhadap tiga petani tersebut dan membebaskan mereka secara murni.

Saat ini, tiga petani yang ditahan itu telah dikembalikan polisi ke pihak keluarganya, hanya dikenakan wajib lapor. Namun, proses hukum terhadap mereka itu tak dicabut oleh penyidik.

"Bebaskan sepenuhnya, mengingat peraturan pemerintah tentang Karhutla belum ada solusi untuk petani khususnya di Kabupaten PALI. Kami sangat kecewa dengan penegak hukum di tanah kelahiran (PALI, red) kami ini," kata Abu dalam orasinya di depan Polres PALI, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (21/6).

Hal senada juga disampaikan Dwiki Sandy dan empat perwakilan lainnya yang merasa kecewa dengan Kapolres PALI.

“Secara lisan Kapolres menyanggupi untuk membantu tiga orang warga tersebut bebas murni, namun dia tidak mau tanda tangan surat permohonan pembebasan itu. Maka kami Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI menyatakan kecewa terhadap Kapolres PALI,” ujar Dwiki di hadapan masa dan personel  Polres PALI, sebelum bertolak meninggalkan Mapolres untuk melanjutkan aksi di depan kantor Bupati PALI.

Dalam pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan pendemo di ruang Sat Reskrim, Kapolres PALI siap membantu tiga terduga pelaku karhutla.

"Kita akan membantu, tentunya dengan tahapan dan prosedur yang berlaku," Ucap Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin,

Sementara Kasat Binmas Polres PALI, AKP Romi, saat menyambut orasi masa mengatakan, pihak kepolisian hanya menjalankan perintah atasan. Dirinya menegaskan semua butuh proses.

Jika pihaknya ada melanggar hukum saat menangani perkara, maka dia mempersilakan masyarakat menempuh jalur hukum.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya