Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI saat menggelar aksi demo di Polres PALI terkait penetapan tiga orang petani sebagai tersangka pembakaran lahan/RMOLSumsel
Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI saat menggelar aksi demo di Polres PALI terkait penetapan tiga orang petani sebagai tersangka pembakaran lahan/RMOLSumsel
Tiga tersangka yang sempat ditahan itu adalah Harjodi (61) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, Suhardi (60) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, dan Guntur (47) Dusun IV Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Mereka ditangkap Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan dari masyarakat dengan LP/A-44/VI/2023/SPKT/Polres PALI/Polda SUMSEL, pada 12 Juni lalu.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
UPDATE
Senin, 14 September 2026 | 03:18
Senin, 14 September 2026 | 02:55
Senin, 14 September 2026 | 02:29
Senin, 14 September 2026 | 01:54
Senin, 14 September 2026 | 01:24
Senin, 14 September 2026 | 00:55
Senin, 14 September 2026 | 00:33
Senin, 14 September 2026 | 00:11
Minggu, 13 September 2026 | 23:48
Minggu, 13 September 2026 | 23:24