Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI saat menggelar aksi demo di Polres PALI terkait penetapan tiga orang petani sebagai tersangka pembakaran lahan/RMOLSumsel
Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI saat menggelar aksi demo di Polres PALI terkait penetapan tiga orang petani sebagai tersangka pembakaran lahan/RMOLSumsel
Tiga tersangka yang sempat ditahan itu adalah Harjodi (61) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, Suhardi (60) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, dan Guntur (47) Dusun IV Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Mereka ditangkap Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan dari masyarakat dengan LP/A-44/VI/2023/SPKT/Polres PALI/Polda SUMSEL, pada 12 Juni lalu.
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
UPDATE
Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16