Berita

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna/RMOLAceh

Politik

Jelang Kunjungan Jokowi ke Rumoh Geudong, KontraS Duga Ada Upaya Penghilangan Bukti Pelanggaran HAM

RABU, 21 JUNI 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Pidie pada 27 Juni 2023 berada dalam pantauan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh. Sebab, Kunker itu dalam rangka mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial.

Tempat pengumuman penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu akan dilakukan di Rumoh Geudong. Lokasi tersebut menjadi saksi bisu tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh 1989-1998 di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna alias Nana, menginginkan pemerintah melibatkan komunitas korban pelanggaran HAM dalam agenda kunjungan Presiden Jokowi tersebut. Khususnya bagi komunitas korban tragedi Rumoh Geudong, Pidie.


Sejak dibentuknya Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) melalui Keppres 17/2022, hingga berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan pemantauannya (Keppres 4/2023), KontraS Aceh menemukan banyak persoalan di lapangan.

"Tim yang turun untuk memverifikasi data korban seringkali tidak memperjelas informasi soal agenda pemulihan ini. Selain itu, hanya mendata sebagian korban saja, tidak keseluruhan, sehingga ini membingungkan korban," ujar Nana, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (21/6).

KontraS Aceh, lanjut Nana, menduga adanya upaya menghilangkan bukti sejarah berupa tugu memorialisasi di Rumoh Geudong. Sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

"Kalau dugaan ini benar, maka KontraS Aceh mengecam keras rencana penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong," ujar Nana.

Menurut Nana, memorialisasi merupakan bagian krusial dari kebenaran peristiwa kekerasan di daerah tersebut. Karena itu jangan sampai praktik peringatan sejarah melalui tugu memorialisasi di Rumoh Geudong dimusnahkan.

Husna juga menegaskan upaya-upaya pemulihan yang tidak partisipatif hanya akan menimbulkan persoalan baru ke depannya.

"Jangan sampai praktik memorial dibajak untuk kepentingan politik semata. Atau, jadi alasan memecah belah dan merugikan kelompok masyarakat korban. Dalam hal ini memastikan partisipasi korban menjadi penting," ujarnya.

Husna mengatakan, janji Presiden Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara non yudisial, harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Karena itu, Nana berharap pemerintah dan kementerian memberi informasi yang jelas kepada korban dan warga sekitar.

“Termasuk ada informasi satu pintu yang dapat diterima korban dan pihak terkait,” pinta Nana.

“Jangan simpang siur,” tegasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya