Berita

Anggota DPR RI Komisi VII Yulian Gunhar/Ist

Politik

RKAB Dipastikan Palsu, DPR Minta Putra Hulu Lematang Hentikan Aktivitas Tambang

RABU, 21 JUNI 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) palsu milik PT Putra Hulu Lematang telah dipantau langsung oleh Komisi VII DPR RI.

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar bahkan telah memastikan langsung ke Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

“Saya kroscheck apakah benar ini RKAB-nya palsu, ternyata memang benar aspal (asli tapi palsu), karena nomor RKAB bukan milik PT Putra Hulu Lematang, melainkan milik perusahaan lain,” kata Yulian Gunhar saat dihubungi, Rabu (21/6).


Dengan begitu, Yulian meminta agar PT Putra Hulu Lematang menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang saat ini masih terus dijalankan. Sebab, jika RKAB palsu, maka PT Putra Hulu Lematang dikategorikan menambang secara ilegal.

“Jika memang benar palsu, PT PHL harus segera menghentikan aktivitas penambangan, karena ini dikategorikan sebagai penambang ilegal,” kata Gunhar.

Kegiatan pertambangan ilegal bisa dikenakan sanksi pidana serta denda ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, Gunhar mendesak agar Polda Sumatera Selatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk mengamankan pihak-pihak yang terlibat.

“Ditindak tegas. Tutup aktivitas terkait penambangan ilegal. Pidana dan denda kerugian negara,” pungkas Gunhar.

Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Hendardi sebelumnya telah memastikan surat persetujuan RKAB IUP Operasi Produksi PT Putra Hulu Lematang palsu.

Dengan begitu, aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut di wilayah Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ilegal.

"Saya menerima konfirmasi dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara bahwa surat (yang beredar) ini palsu karena Minerba tidak pernah menerbitkan surat (izin) tersebut," ujar Sunindyo.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya