Berita

Anggota DPR RI Komisi VII Yulian Gunhar/Ist

Politik

RKAB Dipastikan Palsu, DPR Minta Putra Hulu Lematang Hentikan Aktivitas Tambang

RABU, 21 JUNI 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) palsu milik PT Putra Hulu Lematang telah dipantau langsung oleh Komisi VII DPR RI.

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar bahkan telah memastikan langsung ke Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

“Saya kroscheck apakah benar ini RKAB-nya palsu, ternyata memang benar aspal (asli tapi palsu), karena nomor RKAB bukan milik PT Putra Hulu Lematang, melainkan milik perusahaan lain,” kata Yulian Gunhar saat dihubungi, Rabu (21/6).


Dengan begitu, Yulian meminta agar PT Putra Hulu Lematang menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang saat ini masih terus dijalankan. Sebab, jika RKAB palsu, maka PT Putra Hulu Lematang dikategorikan menambang secara ilegal.

“Jika memang benar palsu, PT PHL harus segera menghentikan aktivitas penambangan, karena ini dikategorikan sebagai penambang ilegal,” kata Gunhar.

Kegiatan pertambangan ilegal bisa dikenakan sanksi pidana serta denda ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, Gunhar mendesak agar Polda Sumatera Selatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk mengamankan pihak-pihak yang terlibat.

“Ditindak tegas. Tutup aktivitas terkait penambangan ilegal. Pidana dan denda kerugian negara,” pungkas Gunhar.

Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Hendardi sebelumnya telah memastikan surat persetujuan RKAB IUP Operasi Produksi PT Putra Hulu Lematang palsu.

Dengan begitu, aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut di wilayah Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ilegal.

"Saya menerima konfirmasi dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara bahwa surat (yang beredar) ini palsu karena Minerba tidak pernah menerbitkan surat (izin) tersebut," ujar Sunindyo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya