Berita

Anggota DPR RI Komisi VII Yulian Gunhar/Ist

Politik

RKAB Dipastikan Palsu, DPR Minta Putra Hulu Lematang Hentikan Aktivitas Tambang

RABU, 21 JUNI 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) palsu milik PT Putra Hulu Lematang telah dipantau langsung oleh Komisi VII DPR RI.

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar bahkan telah memastikan langsung ke Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

“Saya kroscheck apakah benar ini RKAB-nya palsu, ternyata memang benar aspal (asli tapi palsu), karena nomor RKAB bukan milik PT Putra Hulu Lematang, melainkan milik perusahaan lain,” kata Yulian Gunhar saat dihubungi, Rabu (21/6).


Dengan begitu, Yulian meminta agar PT Putra Hulu Lematang menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang saat ini masih terus dijalankan. Sebab, jika RKAB palsu, maka PT Putra Hulu Lematang dikategorikan menambang secara ilegal.

“Jika memang benar palsu, PT PHL harus segera menghentikan aktivitas penambangan, karena ini dikategorikan sebagai penambang ilegal,” kata Gunhar.

Kegiatan pertambangan ilegal bisa dikenakan sanksi pidana serta denda ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, Gunhar mendesak agar Polda Sumatera Selatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk mengamankan pihak-pihak yang terlibat.

“Ditindak tegas. Tutup aktivitas terkait penambangan ilegal. Pidana dan denda kerugian negara,” pungkas Gunhar.

Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Hendardi sebelumnya telah memastikan surat persetujuan RKAB IUP Operasi Produksi PT Putra Hulu Lematang palsu.

Dengan begitu, aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut di wilayah Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ilegal.

"Saya menerima konfirmasi dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara bahwa surat (yang beredar) ini palsu karena Minerba tidak pernah menerbitkan surat (izin) tersebut," ujar Sunindyo.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya