Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gagal Penuhi Permintaan Rusia, Aplikasi Telegram dan Viber Didenda Rp 700 Juta

SELASA, 20 JUNI 2023 | 21:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Denda ratusan juta rupiah dijatuhkan pada aplikasi berbagi pesan Telegram dan Viber karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah Rusia.

Mengutip Interfax pada Selasa (20/6), aplikasi Telegram yang berbasis di Dubai itu diharuskan membayar 4 juta rubel (Rp 700 juta).

"Telegram didenda karena menolak menghapus 32 saluran yang menerbitkan informasi palsu tentang perang di Ukraina," ungkap laporan tersebut.


Kemudian Aplikasi Viber milik Jepang didenda 1 juta rubel atau (Rp 177 juta), namun tidak diketahui secara spesifik pelanggaran apa yang dilakukan.

Kendati demikian, meski mendapat denda yang cukup besar, Telegram yang didirikan oleh saudara asal Rusia Pavel dan Nikolai Durov pada 2013 lalu sangat populer di negara kelahiran mereka.

Aplikasi itu bahkan digunakan setiap hari oleh Kremlin, kementerian pertahanan, jurnalis, tokoh oposisi, kelompok HAM dan jutaan warga biasa.

Sejak invasi Februari tahun lalu, Rusia telah memperketat kontrol atas liputan konflik oleh media dan menerapkan hukuman serius bagi mereka yang menerbitkan informasi palsu tentang militer Moskow.

Berbagai penyedia konten termasuk Google, Twitter, Facebook, Instagram dan WhatsApp telah didenda karena kasus serupa.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya