Berita

Natalius Pigai/RMOL

Hukum

Natalius Pigai: Firli Bahuri Punya Hak Membela Diri dari Fitnah Kelompok Abraham Samad

SELASA, 20 JUNI 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan agar Abraham Samad dan koleganya meminta maaf kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bajuri, karena tudingan dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkannya tidak terbukti, menyeruak.

Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, berpendapat, dugaan pelanggaran kode etik Firli sedari awal sudah ia pastikan tidak benar.

"Dulu saya pernah tanya langsung ke Pak Firli, apakah itu benar? Itu fitnah (jawab Firli)," tutur Pigai, seperti disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


Menurutnya, Abraham Samad bersama 16 lainnya harus menghormati putusan Dewan Pengawas KPK sebagai otoritas penegak etik pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Saya minta Abraham Samad Cs minta maaf. (Tapi) mereka diam," tukasnya.

Meski begitu, aktivis HAM asal Papua itu mendorong Firli mengambil langkah untuk memberikan efek jera kepada Abraham Samad yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPK.

"Sekarang Pak Firli punya hak membela diri. Saya respek. Teman-teman kita ini arogan," tegas Pigai.

Seperti diberitakan, dugaan pelanggaran kode etik Firli yang dilaporkan Abraham Samad Cs terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Tetapi sidang Putusan Dewan Pengawas KPK, Senin (19/6), memutuskan, tidak terdapat cukup bukti bahwa Firli melanggar kode etik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya