Berita

Natalius Pigai/RMOL

Hukum

Natalius Pigai: Firli Bahuri Punya Hak Membela Diri dari Fitnah Kelompok Abraham Samad

SELASA, 20 JUNI 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan agar Abraham Samad dan koleganya meminta maaf kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bajuri, karena tudingan dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkannya tidak terbukti, menyeruak.

Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, berpendapat, dugaan pelanggaran kode etik Firli sedari awal sudah ia pastikan tidak benar.

"Dulu saya pernah tanya langsung ke Pak Firli, apakah itu benar? Itu fitnah (jawab Firli)," tutur Pigai, seperti disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


Menurutnya, Abraham Samad bersama 16 lainnya harus menghormati putusan Dewan Pengawas KPK sebagai otoritas penegak etik pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Saya minta Abraham Samad Cs minta maaf. (Tapi) mereka diam," tukasnya.

Meski begitu, aktivis HAM asal Papua itu mendorong Firli mengambil langkah untuk memberikan efek jera kepada Abraham Samad yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPK.

"Sekarang Pak Firli punya hak membela diri. Saya respek. Teman-teman kita ini arogan," tegas Pigai.

Seperti diberitakan, dugaan pelanggaran kode etik Firli yang dilaporkan Abraham Samad Cs terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Tetapi sidang Putusan Dewan Pengawas KPK, Senin (19/6), memutuskan, tidak terdapat cukup bukti bahwa Firli melanggar kode etik.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya