Berita

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIV (Lantamal XIV) menggagalkan upaya penyelundupan penyu/Ist

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Tiga Penyu di Raja Ampat

SELASA, 20 JUNI 2023 | 08:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Upaya penyelundupan tiga satwa penyu berhasil digagalkan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIV (Lantamal XIV) dari atas Kapal KM Sabuk Nusantara 96 saat bersandar di Pelabuhan Logbon Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin (19/6).

Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar temuan pegawai Balai Konservasi Suaka Daerah dan Alam (BKSDA) terkait keberadaan penyu di Kapal KM Sabuk Nusantara 96.

Dari informasi itu, Pegawai BKSDA meneruskan ke Pos TNI AL (Posal) Waisai yang di Komandani Lettu Laut (P) Herry Setyo Purnomo.


Usai menerima informasi, Lettu Herry langsung menindaklanjuti dengan mengirim tim gabungan dari Pos TNI AL, Satuan Polairud Polres Raja Ampat, Balai Kawasan Konservasi Perairan(BKKPN) Kupang Satker Raja ke Kapal KM Sabuk Nusantara 96.

Benar saja, saat digeledah tim gabungan menemukan 3 ekor penyu hijau terbungkus rapi di karung berwarna putih dalam keadaan hidup.

"Tim gabungan langsung membawa dan mengamankan penyu hijau yang tergolong endemik di kantor Polairud," demikian keterangan tertulis dari Dinas Penerangan Angkatan Laut yang diterima redaksi, Selasa (20/6).

Setibanya di kantor Polairud, penyu tersebut dilepas dan dikembalikan ke habitatnya di pesisir Pantai Salio, Waisai.

Keberadaan penyu di Indonesia diatur dalam UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Terlebih satwa jenis penyu laut di Indonesia dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Oleh karenanya, bila ada pihak yang dengan sengaja menjual-belikan satwa dilindungi seperti penyu itu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Penyu hijau (chelonia mydas) adalah reptil penyu laut spesies chelonia yang menjadi satwa endemik di seluruh perairan Indonesia. Penyu ini tergolong keluarga cheloniidae yang tinggal di perairan laut tropis dan subtropis di kawasan Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik. Disebut penyu hijau, karena sebagian kulitnya berwarna hijau dan disebabkan adanya lapisan lemak berwarna hijau di bawah tempurungnya.

Penyu ini bisa hidup sampai berusia 50 sampai 60 tahun. Namun karena rentan dan banyak diburu, sehingga penyu hijau terancam punah. Salah satu penyebab ancaman kepunahan penyu hijau karena perdagangan penyu dan telur penyu secara ilegal untuk dikonsumsi telur penyu di masyarakat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya