Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Hukum

Firli Bisa Laporkan Fitnah Endar ke Polisi? Ini Jawaban Dewas KPK

SENIN, 19 JUNI 2023 | 19:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah tak terbukti membocorkan rahasia negara, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menilai sangat mungkin Ketua KPK, Firli Bahuri, melaporkan Brigjen Endar Priantoro ke polisi, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat ditanya apakah Firli bisa melaporkan Endar atas perbuatan fitnah, mengingat Dewas menyatakan tidak melanjutkan ke sidang etik.

"Pernah kami tanyakan (ke Firli)," kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).


Apakah Firli mau melaporkan Endar ke polisi atau tidak, sambung Tumpak, itu hak pribadi Firli. Hingga kini Dewas mengaku tidak tau, apakah sudah ada laporan Firli ke polisi atau belum.

Seperti diberitakan, sebelumnya Tumpak mengatakan, berdasar kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan bahwa laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, dan 16 pelapor lainnya, tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Karena, kata dia, dari fakta-fakta yang diperoleh, video yang beredar di akun Twitter Rakyat Jelata, benar rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Maret 2023, di kantor Kementerian ESDM.

"Bahwa 3 lembar kertas yang ditemukan waktu penggeledahan tidak identik dengan telaahan informasi yang dibuat penyelidik KPK," terang Tumpak.

Selain itu pihaknya juga tidak menemukan ada komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite, dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bahkan Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya