Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Hukum

Firli Bisa Laporkan Fitnah Endar ke Polisi? Ini Jawaban Dewas KPK

SENIN, 19 JUNI 2023 | 19:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah tak terbukti membocorkan rahasia negara, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menilai sangat mungkin Ketua KPK, Firli Bahuri, melaporkan Brigjen Endar Priantoro ke polisi, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat ditanya apakah Firli bisa melaporkan Endar atas perbuatan fitnah, mengingat Dewas menyatakan tidak melanjutkan ke sidang etik.

"Pernah kami tanyakan (ke Firli)," kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).


Apakah Firli mau melaporkan Endar ke polisi atau tidak, sambung Tumpak, itu hak pribadi Firli. Hingga kini Dewas mengaku tidak tau, apakah sudah ada laporan Firli ke polisi atau belum.

Seperti diberitakan, sebelumnya Tumpak mengatakan, berdasar kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan bahwa laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, dan 16 pelapor lainnya, tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Karena, kata dia, dari fakta-fakta yang diperoleh, video yang beredar di akun Twitter Rakyat Jelata, benar rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Maret 2023, di kantor Kementerian ESDM.

"Bahwa 3 lembar kertas yang ditemukan waktu penggeledahan tidak identik dengan telaahan informasi yang dibuat penyelidik KPK," terang Tumpak.

Selain itu pihaknya juga tidak menemukan ada komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite, dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bahkan Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya