Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Hukum

Firli Bisa Laporkan Fitnah Endar ke Polisi? Ini Jawaban Dewas KPK

SENIN, 19 JUNI 2023 | 19:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah tak terbukti membocorkan rahasia negara, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menilai sangat mungkin Ketua KPK, Firli Bahuri, melaporkan Brigjen Endar Priantoro ke polisi, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat ditanya apakah Firli bisa melaporkan Endar atas perbuatan fitnah, mengingat Dewas menyatakan tidak melanjutkan ke sidang etik.

"Pernah kami tanyakan (ke Firli)," kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).


Apakah Firli mau melaporkan Endar ke polisi atau tidak, sambung Tumpak, itu hak pribadi Firli. Hingga kini Dewas mengaku tidak tau, apakah sudah ada laporan Firli ke polisi atau belum.

Seperti diberitakan, sebelumnya Tumpak mengatakan, berdasar kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan bahwa laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, dan 16 pelapor lainnya, tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Karena, kata dia, dari fakta-fakta yang diperoleh, video yang beredar di akun Twitter Rakyat Jelata, benar rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Maret 2023, di kantor Kementerian ESDM.

"Bahwa 3 lembar kertas yang ditemukan waktu penggeledahan tidak identik dengan telaahan informasi yang dibuat penyelidik KPK," terang Tumpak.

Selain itu pihaknya juga tidak menemukan ada komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite, dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bahkan Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya