Berita

Konferensi pers Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia untuk Pemilu Berintegritas/RMOL

Politik

KPU Terancam Diadukan ke DKPP Jika Hapus Aturan Wajib Lapor Sumber Dana Kampanye

SENIN, 19 JUNI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terancam diadukan Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia untuk Pemilu Berintegritas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), lantaran menghapus aturan wajib lapor sumber dana kampanye.

Perwakilan koalisi masyarakat sipil tersebut, Valentina Sagala mengatakan, aturan menyetor Laporan Penerimaan Sumber Dana Kampanye (LPSK) yang dihapus KPU mengancam keterbukaan informasi publik.

"Tingkat kepatuhan (melaporkan) LPSDK di Pemilu lalu saja hanya 13 persen. Maka pemilu sekarang bukan menghapus LPSDK, tapi bagaimana LPSDK ini dipatuhi," ujar Valentina dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (19/6).


Dia menjelaskan, LPSDK merupakan informasi penting bagi publik mengenai akuntabilitas uang yang diterima peserta Pemilu untuk kampanye.

Tetapi, pihaknya mendapati rencana KPU menghapus norma wajib lapor sumber dana kampanye peserta pemilu, khususnya dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye.

Sehingga, sosok yang kerap disapa Valen ini mengingatkan KPU agar tidak mengubah norma wajib lapor sumber dana kampanye dalam PKPU, karena hal tersebut sudah diterapkan sejak Pemilu 2014.

"Dalam hal lembaga penyelenggara pemilu tidak menindaklanjuti tuntutan di atas, kami akan mengambil upaya pelaporan atau pengaduan ke DKPP," demikian Valentina menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya