Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Putusan Dewas KPK: Firli Bahuri Tidak Langgar Etika dalam Pemberhentian Brigjen Endar

SENIN, 19 JUNI 2023 | 15:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidak terbukti.

Putusan tersebut diumumkan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menindaklanjuti laporan Brigjen Endar di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

"Dewan pengawas dalam pemeriksaan pendahuluan, memutuskan bahwa laporan saudara Endar dan saudara Sultoni tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Syamsuddin Haris.


Dewas KPK memandang, surat keputusan pemberhentian dengan hormat Endar merupakan keputusan tata usaha negara, yang bersifat konkret, individual dan final.

"Putusan tersebut merupakan produk dari kewenangan pejabat administrasi, dan penilaian keabsahannya merupakan kewenangan tata usaha negara," sambungnya.

Secara prosedural, surat keputusan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar juga diputuskan oleh pimpinan KPK dalam rapat pimpinan tanggal 29 Maret 2023 secara kolektif kolegial.

Sementara pimpinan KPK selaku pengguna dari pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK, dapat mengangkat, memperpanjang, maupun mengembalikan, atau memberhentikan pejabat struktural dan fungsional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya