Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Putusan Dewas KPK: Firli Bahuri Tidak Langgar Etika dalam Pemberhentian Brigjen Endar

SENIN, 19 JUNI 2023 | 15:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidak terbukti.

Putusan tersebut diumumkan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menindaklanjuti laporan Brigjen Endar di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

"Dewan pengawas dalam pemeriksaan pendahuluan, memutuskan bahwa laporan saudara Endar dan saudara Sultoni tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Syamsuddin Haris.


Dewas KPK memandang, surat keputusan pemberhentian dengan hormat Endar merupakan keputusan tata usaha negara, yang bersifat konkret, individual dan final.

"Putusan tersebut merupakan produk dari kewenangan pejabat administrasi, dan penilaian keabsahannya merupakan kewenangan tata usaha negara," sambungnya.

Secara prosedural, surat keputusan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar juga diputuskan oleh pimpinan KPK dalam rapat pimpinan tanggal 29 Maret 2023 secara kolektif kolegial.

Sementara pimpinan KPK selaku pengguna dari pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK, dapat mengangkat, memperpanjang, maupun mengembalikan, atau memberhentikan pejabat struktural dan fungsional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya