Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Belum Terdaftar sebagai Pemilih Masih Bisa Mencoblos, Begini Caranya

SABTU, 17 JUNI 2023 | 22:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Warga belum terdaftar sebagai pemilih hingga sebelum pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT), dipastikan masih memiliki kesempatan mencoblos di Pemilu 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan, pihaknya menyediakan fasilitas online bagi masyarakat mengecek data pemilih.

“Dalam masa pemberian masukan dan tanggapan, Pemilih juga dapat melaporkan diri melalui kanal laporpemilih.kpu.go.id,” ujar Betty dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (17/6).


Betty menerangkan, sampai hari ini KPU sudah melakukan perbaikan data usai penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5 April 2023.

“Perbaikan atas kegandaan dan data invalid sudah mencapai 99,99 persen dan terus berproses sampai penetapan DPT,” urainya.

Lebih lanjut, mantan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta ini menuturkan, warga yang belum terdaftar masih bisa melapor ke KPU untuk bisa mencoblos pada Pemilu 2024.

“Masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri diberikan akses untuk mendaftarkan dirinya secara mandiri melalui cekdptonline.kpu.go.id,” demikian Betty menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya