Berita

Geostrategy Study Club (GSC) Indonesia/Ist

Politik

GSC: Pengakuan Belanda pada Kemerdekaan Indonesia Tidak Berarti, jika Agresi Tak Diadili

SABTU, 17 JUNI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, yang menyatakan Belanda sepenuhnya dan tanpa syarat mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, adalah langkah maju yang patut diapresiasi.

"Kita perlu apresiasi pengakuan tersebut sebagai langkah maju," ujar Sekretaris Jenderal Geostrategy Study Club (GSC) Indonesia, Furqan AMC dalam keterangannya, Sabtu (17/6).

Hanya saja, kata Furqan, pengakuan itu tidak akan ada artinya jika kejahatan perang Belanda yang melakukan agresi militer terhadap negara berdaulat Indonesia tidak diadili.


Selain itu, katanya, Belanda juga harus mengembalikan 4,5 miliar Gulden kepada Indonesia. Nominal itu, merupakan uang tebusan yang dipaksakan oleh Belanda kepada delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) sebagai syarat pengakuan kedaulatan Indonesia.

"Sungguh irasional Indonesia korban agresi militer Belanda, dipaksa bayar biaya agresi yang dilakukan Belanda kepada Indonesia sebesar 4,5 miliar Gulden," terangnya.

Masih kata Furqan, tidak hanya dipaksa bayar tebusan 4,5 miliar Gulden, Belanda memaksa Indonesia melalui KMB untuk mempertahankan keberadaan perusahaan-perusahaan asing yang terdapat di Indonesia.

Adapun kurs 4,5 miliar Gulden saat itu setara Rp 504 triliun. Bahkan, Jeffry Pondaag, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda menghitung bunganya mencapai Rp 1.913 triliun.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya