Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,67 kilogram yang diselundupkan dari Sumatera ke Jakarta/Ist

Presisi

Polisi Buru Satu Orang Komplotan Penyelundup 20,67 Kg Sabu dari Sumatera ke Jakarta

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 22:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi membeberkan peran komplotan pengedar sabu jaringan internasional seberat 20,67 kilogram dari Sumatera ke DKI Jakarta. Dimana, empat tersangka yang diamankan masing-masing W, J, MD, dan ALF.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut dari keempat tersangka diatas, pihaknya masih mengejar dua lagi yang masuk daftar buron yakni AB dan AD.

Peran ketiga tersangka yakni W, J, dan MD mengantar sabu menggunakan mobil dengan sabu yang telah dikemas dalam teh kemasan.


"Tersangka W, J, dan MD bertugas mengantarkan narkotika jenis sabu atas perintah AB yang masih diburu," kata Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/5).

Namun mereka ditangkap penyidik setibanya di rest area Terpeka KM 269 A Balian Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada hari Minggu (11/6), sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara pengedar saru lagi berinisial ALF berperan menjemput paket sabu di wilayah Kapuk, Jakarta Utara.

"Sementara tersangka ALF bertugas menjemput narkotika jenis sabu atas perintah AD yang masih dalam daftar pencarian orang," kata Komarudin.

Sama seperti rekannya, ALF diciduk di wilayah Kapuk, Jakarta Utara, pada Senin (12/6). Para pengedar nekat mencari nafkah lewat jalur ini karena upah ratusan juta yang dijanjikan. Bila ditotal, Komarudin menyebut barang haram itu senilai Rp 30 miliar.

Kini, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 114 ayat 2 subs, Pasal 112 ayat 2 Jo, Pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya