Berita

Pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan cara dibungkus dalam kantung plastik teh/Ist

Presisi

Dibungkus Kemasan Teh, Cara Pengedar Bawa 20,6 Kilogram Sabu Kelabui Polisi

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 22:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkoba sabu jaringan internasional seberat 20,67 kilogram. Dari pengungkapan ini, empat orang berinisial W, J, MD, dan ALF ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menuturkan, kasus bermula dari penangkapan tiga tersangka di wilayah Sumatera Selatan pada Minggu (11/6).

"Pada hari Minggu (11/6), sekitar pukul 11.00 WIB, di sekitar rest area Terpeka KM 269 A Balian Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap tiga orang Laki-laki bernama W, J, dan MD," kata Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6).


Dari penangkapan itu, tim mengamankan barang bukti sebanyak 20 bungkusan plastik. Terdiri 12 plastik warna hijau dan 8 plastik warna oranye dengan total bruto 20,676 kilogram.

Tidak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga dapat menangkap ALF di wilayah Kapuk, Jakarta Utara, pada Senin (12/6).

Peran ALF sebagai penerima barang bukti dari ketiga tersangka yang telah ditangkap polisi.

"Petugas melakukan penangkapan terhadap ALF, orang yang mengambil 20 kilogram sabu tersebut," terang Komarudin.

Komarudin menambahkan, pihaknya menyita sabu seberat 20,67 kg dari operasi ini.

Kini, empat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 114 ayat 2 subs, Pasal 112 ayat 2 Jo, Pasal 132 UU 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya