Berita

Ibadah Haji/Net

Publika

DPR Minta 80 Seat Bisnis Haji, Sungguh Terlalu dan Tidak Tahu Diri!

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 16:37 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

DIREKTUR Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada selasa (13/6) menyampaikan bahwa Maskapai Garuda Indonesia diminta menyediakan 80 kursi business class buat anggota DPR RI yang mengawasi haji tahun ini.

Permintaan tersebut sungguh terlalu dan tidak tahu malu karena fungsi pengawasan haji itu menggunakan dana haji dari calon jamaah haji. Sementara tahun 2023 ini, sekitar 20 ribu jamaah yang gagal berangkat karena tidak mampu melunasi ongkos haji yang naik.
 
Pihak Garuda belum dapat memastikan pemenuhan permintaan itu. Pasalnya, pihak maskapainya harus memperoleh izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
 

 
Rakyat Nabung Puluhan Tahun, DPR Haji Eksklusif Minta Gratis

Jamaah haji reguler yang berangkat 2023 rerata mereka sudah menunggu 10 hingga 15 tahun lalu. Jamaah haji regular harus menambah 24,8 juta dari tabungan awal mereka. Total ongkos haji berasal dari jamaah (BIPIH) adalah 49,8 juta, sisanya berasal dari nilai manfaat (40,2 juta) dengan rasio BIPIH vs nilai manfaat adalah 51,9 persen : 48,10 persen.

Adalah tidak beretika, bila pengawas asal DPR melakukan pengawasan haji dengan seluruh biaya dibebankan kepada nilai manfaat jamaah haji. Ini namanya aji mumpung, berhaji gratis dengan alasan jadi pengawas haji. Sementara peran pengawasannya sangat minim bila ikut bisnis kelas.

MKD DPR Harus Usut Permintaan 80 Kursi karena Melanggar Etika Anggota
 

Sejauh ini, Garuda Indonesia mendapatkan kontrak dari Kementerian Agama untuk membawa jemaah haji 104 ribu reguler dan tambahan kuota 8 ribu reguler.

Seharusnya pihak garuda menolak permintaan tersebut dan membuka ke publik untuk siapa saja 80 seat bisnis anggota DPR tersebut. Karena permintaan anggota DPR tersebut masuk ke ranah gratifikasi dan pelanggaran etika pengawasan DPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyampaikan alasan kenapa pihaknya meminta Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Jumlah 80 anggota DPR yang mengawasi haji langsung ke tanah suci tidak masuk akal. Tercatat ada beberapa komisi yang mengawasi haji yaitu komisi VIII, komisi V, komisi VI dan Komisi IX. Besar kemungkinan merekalah yang meminta bisnis kelas tersebut.

MKD perlu mengusut permintaan bisnis kelas ini karena sudah melanggar etika dan aji mumpung berhaji dengan fasilitas mewah.

Jumlah Pengawas DPR Seharusnya Dikurangi untuk Menghemat Nilai Manfaat BPKH yang akan Defisit 2027

Badan Pengelola Haji (BPKH) menyampaikan akan mengalami kesulitan keuangan membiayai haji pada 2027 karena saat ini saldo nilai manfaat terus berkurang. Pengawas DPR yang terlalu banyak dan dibebankan kepada nilai manfaat haji adalah pelanggaran etika dan mengganggu akal sehat.

Rakyat menabung, sementara imbal hasil tabungan di makan sama pengawas asal DPR RI tersebut.

Pengawasan Haji oleh DPR Sudah Tidak Perlu Dilakukan Langsung ke Tanah Suci Sebab Membuka Aji Mumpung DPR RI
 
Aneh saat Sekretariat DPR Indra menjelaskan bahwa permintaan 80 seat bisnis diajukan dalam rangka fungsi pengawasan yang DPR lakukan terhadap pelaksanaan ibadah haji.

"Tim haji itu dibagi dalam 2 tim, tim pengawasan persiapan haji dan tim pengawasan pelaksanaan haji. Jadi, kegiatan itu kami sudah mengatur jadwal-jadwal keberangkatan tim pengawas dari DPR.

Skema pengawasan haji oleh DPR saat ini tidak efisien dan terlalu gemuk membebani dana haji dan nilai manfaatnya.

Untuk pengawasan haji oleh DPR sebenarnya bisa dilakukan dengan membuka box aduan dari jamaah haji secara digital yang berbiaya murah dan terbuka dan mengoptimalkan sosial media resmi dari DPR RI itu sendiri. Bila ada temuan, DPR bisa memanggil para pihak yang berkepentingan dan mereka wajib memenuhi panggilan tersebut.

Jika Ingin Mengawas Haji, DPR Seharusnya Ikut Fasilitas Rakyat Ekonomi

 
Jika DPR benar ingin melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan haji maka seharusnya para anggota DPR berbaur dengan fasilitas rakyat dalam menjalankan ibadah haji.

Tidur di tenda yang sama, terbang dengan kelas yang sama, wukuf di lokasi jamaah berada, tidak ada keistimewaan fasilitas sehingga mengetahui susah senangnya jamaah dalam melaksanakan haji. 

Bukankah begitu esensi haji sebenarnya bahwa semua orang dihadapan tuhan sederajat? Jangan karena anggota DPR malah minta difasilitasi lebih dari rakyat. Rusak!

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik UPN VJ, yang juga CEO Narasi Insitute

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya