Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lagu "Glory to Hong Kong" Mulai Menghilang dari Aplikasi Streaming Musik

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 18:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah lagu populer yang kerap dikaitkan dengan gerakan pro-demokrasi Hong Kong, "Glory to Hong Kong" mulai menghilang dari beberapa situs streaming musik.

Berdasarkan laporan yang dimuat CNN pada Kamis (15/6), lagu Glory to Hong Kong kini tidak lagi tersedia di aplikasi pemutar musik seperti Spotify, Apple Music, YouTube, maupun Google.

Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Australia, bahkan Indonesia, lagu yang diunggah oleh komposer "ThomasDGX & HongKongers", tidak dapat diputar, meskipun judul-judul cover itu masih bisa dilihat di Spotify.


Menurut pernyataan Spotify, pihaknya tidak menghapus lagu tersebut, tetapi lagu itu dihapus sendiri oleh distributornya.

Tindakan itu dilakukan setelah pada 5 Juni lalu, pemerintah Hong Kong menyerukan perintah kepada pengadilan untuk melarang siaran atau distribusi lagu tersebut, yang secara aktif telah diputar dengan keliru di beberapa acara olahraga internasional.

Lagu yang memuat lirik menyerukan perubahan dan pemisahan itu merupakan yel-yel yang digunakan oleh para demonstran saat aksi protes yang pecah di Hong Kong pada 2019 lalu.

Menurut Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, Glory to Hong Kong tidak sesuai dengan kepentingan nasional, karena liriknya yang dianggap tidak pantas.

"Melodi atau lirik atau kombinasi lagu tersebut akan dilarang untuk menghindari menghasut orang lain untuk melakukan pemisahan diri," ujarnya pada Selasa.

Kini berdasarkan laporan dari  lembaga penyiaran publik RTHK, larangan itu belum sepenuhnya disahkan karena hakim Pengadilan Tinggi masih menunda keputusan untuk melarang lagu itu hingga 21 Juli.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya