Berita

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat/Net

Politik

Punya Pendapat Berbeda, Hakim MK Arief Hidayat: Sistem Pileg Terbuka Terbatas Dilaksanakan 2029

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dari 8 Hakim Konstitusi yang menghadiri Sidang Putusan gugatan sistem pemilu hari ini, Kamis (15/6), ada 1 orang hakim yang punya pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Adalah Hakim Arief Hidayat yang menyampaikan pendapat berbeda dalam Sidang Pengucapan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Menurutnya, Sistem Proporsional Terbuka seharusnya dibatasi pelaksanaannya pada Pileg 2024 saja.


"Dalam rangka menjaga agar tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah dimulai tidak terganggu dan untuk menyiapkan instrumen serta perangkat regulasi yang memadai," ujar Arief.

Ia pun sepakat dengan pertimbangan hukum pemohon perkara uji materiil Sistem Proporsional Terbuka, sehingga pelaksanaannya hanya berlaku pada Pileg 2024.

"Dari keseluruhan uraian pertimbangan hukum di atas, saya berpendapat bahwa permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh karenanya harus dikabulkan sebagian," sambungnya.

Arief mengurai, alasan Pemohon yang memperkuat tuntutan perubahan Sistem Proporsional Terbuka menjadi Tertutup, dilihat dari perspektif ideologis, filosofis, sosiologis, dan yuridis mengenai sistem demokrasi Indonesia.

"Yakni Demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat yang menyatakan 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'," ucap Arief.

Maka dari itu, ia memandang tuntutan kader PDIP, Demas Brian Wicaksana, dan 5 orang koleganya sebagai Pemohon perkara ini, memiliki alasan hukum untuk diterima sebagian.

Sehingga dalam pernyataan pendapatnya yang berbeda, Arief mengusulkan Sistem Proporsional Terbuka cukup digunakan sampai Pileg 2024 saja.

"Maka pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka terbatas dilaksanakan pada Pemilu tahun 2029," demikian Arief. 

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya