Berita

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat/Net

Politik

Punya Pendapat Berbeda, Hakim MK Arief Hidayat: Sistem Pileg Terbuka Terbatas Dilaksanakan 2029

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dari 8 Hakim Konstitusi yang menghadiri Sidang Putusan gugatan sistem pemilu hari ini, Kamis (15/6), ada 1 orang hakim yang punya pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Adalah Hakim Arief Hidayat yang menyampaikan pendapat berbeda dalam Sidang Pengucapan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Menurutnya, Sistem Proporsional Terbuka seharusnya dibatasi pelaksanaannya pada Pileg 2024 saja.


"Dalam rangka menjaga agar tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah dimulai tidak terganggu dan untuk menyiapkan instrumen serta perangkat regulasi yang memadai," ujar Arief.

Ia pun sepakat dengan pertimbangan hukum pemohon perkara uji materiil Sistem Proporsional Terbuka, sehingga pelaksanaannya hanya berlaku pada Pileg 2024.

"Dari keseluruhan uraian pertimbangan hukum di atas, saya berpendapat bahwa permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh karenanya harus dikabulkan sebagian," sambungnya.

Arief mengurai, alasan Pemohon yang memperkuat tuntutan perubahan Sistem Proporsional Terbuka menjadi Tertutup, dilihat dari perspektif ideologis, filosofis, sosiologis, dan yuridis mengenai sistem demokrasi Indonesia.

"Yakni Demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat yang menyatakan 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'," ucap Arief.

Maka dari itu, ia memandang tuntutan kader PDIP, Demas Brian Wicaksana, dan 5 orang koleganya sebagai Pemohon perkara ini, memiliki alasan hukum untuk diterima sebagian.

Sehingga dalam pernyataan pendapatnya yang berbeda, Arief mengusulkan Sistem Proporsional Terbuka cukup digunakan sampai Pileg 2024 saja.

"Maka pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka terbatas dilaksanakan pada Pemilu tahun 2029," demikian Arief. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya