Berita

Tim kuasa hukum ahli waris Dji'un mengajukan gugatan ke PN Jakarta Timur/Ist

Hukum

Bukit Podomoro Digugat Ahli Waris Terkait Sengketa Tanah di Klender Jakarta Timur

RABU, 14 JUNI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ahli waris Dji'un, yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Harimurti Agung Purwanto, Joko Narwanto dan Medira Angraini mengajukan gugatan terhadap Bukit Podomoro ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mereka menyatakan bahwa tanah seluas kurang lebih 134.223 M2 yang terletak di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan milik pewaris Dji'un bin Riket berdasarkan bukti yang ada.

“Ahli Waris tidak dapat menikmati hak atas warisan tersebut karena tanah tersebut saat ini dikuasai oleh pihak lain, termasuk oleh PT. Agung Podomoro Tbk,” jelas tim kuasa hukum Ahli Waris Dji'un dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/6).


Setelah melakukan penelusuran, mereka menemukan bahwa penguasaan PT Agung Podomoro didasarkan pada proses akuisisi perusahaan PT Graha Cipta Kharisma, yang menyebabkan seluruh aset milik PT Graha Cipta Kharisma menjadi milik PT Agung Podomoro.

Diketahui bahwa PT Graha Cipta Kharisma menguasai tanah tersebut berdasarkan surat pelepasan hak yang berasal dari pihak selain Ahli Waris Dji'un.

Pada saat pembebasan tersebut, PT Graha Cipta Kharisma dipimpin oleh Mohamad Sunan Arief dan Doktor Fuad Bawazier, MA, yang keduanya menjabat sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Graha Cipta Kharisma.

Mereka mengumumkan niat mereka untuk mengajukan gugatan terhadap pihak-pihak yang saat ini menguasai tanah tersebut tanpa hak yang sah.

Mereka berharap agar sengketa ini dapat segera diselesaikan, mengingat hak waris merupakan hak mutlak yang seharusnya dapat dinikmati oleh Ahli Waris.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya