Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

Siap Jalankan Putusan MK soal Sistem Pemilu, Partai Buruh Minta DPR Tidak Main Ancaman

RABU, 14 JUNI 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh siap mengikuti kontestasi Pemilu 2024 apa pun sistem yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Apakah sistem terbuka ataupun tertutup.

Hal ini ditegaskan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyikapi MK yang akan menyampaikan putusan mengenai gugatan sistem proporsional Pemilu pada Kamis besok (15/6).

Partai Buruh lalu meminta anggota DPR RI untuk tidak mengancam MK dengan akan memangkas anggaran atau mengurangi kewenangannya melalui revisi UU Mahkamah Konstitusi jika putusan MK tidak sesuai dengan keinginan.


"Ini adalah demokrasi bar-bar dan tidak mengerti hukum tata negara," tegasnya lewat keterangan tertulis, Rabu (14/6).

Said Iqbal menggarisbawahi, kedudukan Mahkamah Konstitusi dan DPR RI adalah setara sebagai lembaga tinggi negara.

Partai Buruh sendiri menyarankan agar pemilihan legislatif menggunakan sistem terbuka tanpa suara terbanyak. Artinya, begitu partai dapat satu kursi di Dapil tertentu, maka yang menentukan Caleg adalah partai, dengan Caleg terbaiknya.

Hal ini direkomendasikan untuk menekan upaya politik praktis yang kian marak terjadi. Serta mengedepankan kader-kader terbaik dari masing-masing partai, untuk maju menjadi perwakilan di parlemen.

"Uang telah berkuasa atas segala-galanya demi meraih suara partai. Bahkan banyak juga partai yang menjadikan artis sebagai peraup suara," ujar Said Iqbal.

"Telah terjadi komersialisasi demokrasi, akibatnya anggota legislatif terpilih juga menjadi berjiwa komersial dan produk legislasinya juga komersial anti negara kesejahteraan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya