Berita

Ketua Serikat Pekerja Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Kalau Saya Jadi Presiden, Negara Tidak Akan Bayar Tagihan Jusuf Hamka Rp 800 Miliar

RABU, 14 JUNI 2023 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk tidak membayar utang negara sebesar Rp 800 miliar yang ditagih Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka.

Pasalnya, perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang juga milik Jusuf Hamka itu terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Kalau saya presiden, ya enggak saya bayar. Ngapain itu kan kasusnya kasus BLBI yang seharusnya kebijakan itu tidak diambil pada waktu itu,” kata Ketua Serikat Pekerja Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono dalam sebuah video yang diterima redaksi, Rabu (14/6).


Poyu, sapaan akrab Arief Poyuono, mengurai alasan kenapa pemerintah tidak perlu membayar utang Rp 800 miliar yang ditagih Jusuf Hamka.

Menurutnya, ketika krisis moneter 1998 banyak bank-bank yang dilikuidasi oleh pemerintah. Termasuk Bank Yakin Makmur (Yama), yang mana CMNP merupakan afiliasi dari bank tersebut pun mendapat dana talangan dari pemerintah melalui dana BLBI untuk mengembalikan dana nasabahnya.

“Istilahnya gini lho ya, saya punya rumah terus ada perempuan dihamili orang pada main ke rumah saya terus saya suruh tanggung jawab ke pemerintah? kan enggak begitu,” kata Poyu.

Lagipula, kata Poyu, bank-bank yang mendapatkan talangan dari pemerintah melalui dana BLBI untuk mengembalikan dana nasabahnya itu pun patut dipertanyakan. Pasalnya, tidak sedikit deposito-deposito palsu di bank-bank yang dilikuidasi oleh negara melalui BLBI.

“Apa benar nilai-nilai deposito yang di bank Yama itu real ada uangnya? Karena pada waktu itu banyak bank-bank yang dibantu oleh BLBI itu melakukan bubble dipompa duitnya seakan-akan duit Bank-nya hilang segini triliun, sehingga pemerintah menghalangi duit nasabah. Padahal banyak juga deposito-deposito palsu di bank-bank yang dilikuidasi,” tuturnya.

Di sisi lain, Poyu juga menilai wajar jika deposito CMNP tak dibayar negara karena pemerintah menganggap deposito CMNP merupakan afiliasi dari Bank Yama, milik putri Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut. Sehingga, permohonan pengembalian dana ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

“Apalagi Bank Yama itu dulu punya Mbak Tutut yang juga pemilik CMNP. Jadi, jangan dibayar kalau saya presiden, nanti banyak tuntutan yang lain-lain lho pada minta bayar semua loh pemilik-pemilik Bank yang di likuiditas dibantu oleh BLBI,” ujar Poyu.

“Uang saya aja hilang di bank papan sejahtera tahun 98. Udah, jangan dibayar hutangnya!” imbuhnya menegaskan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya