Berita

KPK mengakui tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian/RMOL

Hukum

Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, KPK: Ini Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

RABU, 14 JUNI 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyelidikan atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga menyasar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berawal dari laporan masyarakat.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya saat ini dalam tahap meminta keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK. Sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (14/6).


Ali menjelaskan, karena masih pada proses penyelidikan, pihaknya tidak bisa membeberkan secara lengkap terkait perkara yang sedang ditangani ini.

"Segera kami sampaikan perkembangannya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi kabar bahwa KPK bakal menetapkan Mentan SYL sebagai tersangka.

"Betul Mas, masih dalam proses penyelidikan," ujar Asep kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (14/6).

Namun demikian, Asep enggan membeberkan secara detail terkait perkara apa yang tengah diselidiki yang menyasar SYL tersebut.

"Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," pungkas Asep.

Dari kabar yang beredar, Mentan SYL bersama dua anak buahnya di Kementan diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan itu pun disebut sudah berlangsung sejak Januari 2023 lalu.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mentan SYL pada hari ini dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK. Namun demikian, hingga pukul 14.00 WIB, belum terlihat kehadiran Mentan SYL di KPK.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya