Berita

KPK mengakui tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian/RMOL

Hukum

Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, KPK: Ini Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

RABU, 14 JUNI 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyelidikan atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga menyasar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berawal dari laporan masyarakat.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya saat ini dalam tahap meminta keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK. Sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (14/6).


Ali menjelaskan, karena masih pada proses penyelidikan, pihaknya tidak bisa membeberkan secara lengkap terkait perkara yang sedang ditangani ini.

"Segera kami sampaikan perkembangannya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi kabar bahwa KPK bakal menetapkan Mentan SYL sebagai tersangka.

"Betul Mas, masih dalam proses penyelidikan," ujar Asep kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (14/6).

Namun demikian, Asep enggan membeberkan secara detail terkait perkara apa yang tengah diselidiki yang menyasar SYL tersebut.

"Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," pungkas Asep.

Dari kabar yang beredar, Mentan SYL bersama dua anak buahnya di Kementan diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan itu pun disebut sudah berlangsung sejak Januari 2023 lalu.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mentan SYL pada hari ini dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK. Namun demikian, hingga pukul 14.00 WIB, belum terlihat kehadiran Mentan SYL di KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya