Berita

KPK mengakui tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian/RMOL

Hukum

Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, KPK: Ini Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

RABU, 14 JUNI 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyelidikan atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga menyasar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berawal dari laporan masyarakat.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya saat ini dalam tahap meminta keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK. Sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (14/6).


Ali menjelaskan, karena masih pada proses penyelidikan, pihaknya tidak bisa membeberkan secara lengkap terkait perkara yang sedang ditangani ini.

"Segera kami sampaikan perkembangannya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi kabar bahwa KPK bakal menetapkan Mentan SYL sebagai tersangka.

"Betul Mas, masih dalam proses penyelidikan," ujar Asep kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (14/6).

Namun demikian, Asep enggan membeberkan secara detail terkait perkara apa yang tengah diselidiki yang menyasar SYL tersebut.

"Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," pungkas Asep.

Dari kabar yang beredar, Mentan SYL bersama dua anak buahnya di Kementan diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan itu pun disebut sudah berlangsung sejak Januari 2023 lalu.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mentan SYL pada hari ini dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK. Namun demikian, hingga pukul 14.00 WIB, belum terlihat kehadiran Mentan SYL di KPK.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya