KPK mengakui tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian/RMOL

Hukum

Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, KPK: Ini Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

RABU, 14 JUNI 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

rmol.idProses penyelidikan atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga menyasar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berawal dari laporan masyarakat.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya saat ini dalam tahap meminta keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK. Sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (14/6).

Ali menjelaskan, karena masih pada proses penyelidikan, pihaknya tidak bisa membeberkan secara lengkap terkait perkara yang sedang ditangani ini.

"Segera kami sampaikan perkembangannya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi kabar bahwa KPK bakal menetapkan Mentan SYL sebagai tersangka.

"Betul Mas, masih dalam proses penyelidikan," ujar Asep kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (14/6).

Namun demikian, Asep enggan membeberkan secara detail terkait perkara apa yang tengah diselidiki yang menyasar SYL tersebut.

"Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," pungkas Asep.

Dari kabar yang beredar, Mentan SYL bersama dua anak buahnya di Kementan diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan itu pun disebut sudah berlangsung sejak Januari 2023 lalu.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mentan SYL pada hari ini dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK. Namun demikian, hingga pukul 14.00 WIB, belum terlihat kehadiran Mentan SYL di KPK. rmol.id

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya