Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule/Net

Politik

Menkeu Minta Anggaran Tambahan Rp48,35 Triliun, Iwan Sumule: Bahaya, Rezim Jokowi Bisa Dimakzulkan!

RABU, 14 JUNI 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan anggaran tambahan untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024 sebesar Rp48,35 triliun yang diajukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sangat tidak layak. Pasalnya, masih terlalu banyak masalah di dalam Kemenkeu yang belum terselesaikan.

Mulai dari para pejabatnya banyak yang berurusan dengan penegak hukum karena tersandung kasus korupsi, hingga persoalan utang yang melebihi 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17/2003.

Begitu disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (14/6).


“Adanya skandal transaksi Rp349 triliun dan ditangkapnya beberapa pegawai di Kemenkeu, seperti Rafael Alun dkk, menjadi (sebab) tidak layak Menkeu Sri Mulyani diberikan anggaran lebih,” kata Iwan.

Seharusnya, lanjut Iwan, Sri Mulyani berbenah atas situasi di kementeriannya. bukan malah meminta tambahan anggaran negara dengan jumlah fantastis. Apalagi, salah satu alasannya adalah program strategis yakni pembangunan dan renovasi rumah dinas atau gedung kantor, serta investasi TIK.

“Jangan hanya sekadar untuk memperbagus gedung kantor, sementara rakyat banyak yang miskin dan tidak punya rumah. Mending kalau kinerja Menkeu dan anak buahnya benar!” tegasnya.

Tak hanya itu, Iwan juga menilai Sri Mulyani gagal mengelola keuangan negara dengan menumpuknya utang hingga mencapai Rp7.879 triliun, yang bahkan menurut anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, sebetulnya Rp17.500 triliun. Jumlah itu dinilai telah melebihi 60 persen PDB yang diatur di UU Nomor 17/2003.

Karena itulah, Iwan menilai langkah Sri Mulyani meminta tambahan anggaran Kemenkeu sebesar Rp48,35 triliun itu akan membahayakan pemerintahan Joko Widodo. Sebab, Jokowi bisa dimakzulkan lantaran melanggar konstitusi tentang keuangan negara.

“Dan akibat Menkeu SMI tak mampu kelola uang negara dan utang ugal-ugalan membuat Presiden Jokowi dapat di-impeach. Menkeu SMI membahayakan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya