Berita

Suasana uji mampu baca Al Quran untuk tingkat DPR Aceh yang digelar KIP Aceh beberapa waktu lalu/RMOLAceh

Politik

Mangkir dari Uji Mampu Baca Al Quran, 590 Bacaleg DPR Aceh Dianggap Gugur

SELASA, 13 JUNI 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 590 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dipastikan gugur. Pasalnya, mereka tidak hadir saat uji mampu baca Al Quran.

"Ada 590 bacaleg tak hadir selama tes uji mampu baca Al Quran. Mereka yang tidak hadir dianggap gugur," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (13/6).

Menurut Samsul, Bacaleg yang sudah mengikuti uji mampu baca Al Quran berjumlah 1.186 orang dari 1.781 yang telah didaftarkan partai politik baik partai nasional maupun partai lokal.

"Kemudian, ada lima orang bacaleg dari non muslim yang tidak diuji mampu baca Al Quran," ujar dia.

Namun Samsul belum bisa mengungkapkan berapa jumlah Bacaleg yang mampu dan tidak mampu baca Al Quran. Hal itu disebabkan KIP Aceh belum melaksanakan rapat pleno.

"Jadi, kita masih belum bisa sampaikan berapa jumlah yang tidak lolos. Dalam dua hari ini baru kita ditetapkan berapa orang bacaleg yang tidak lolos," sebut dia.

Samsul mengungkapkan, selama uji mampu baca Al Quran, tidak ada kendala apapun. Bahkan, pihaknya sudah memberikan waktu yang sangat luas kepada bacaleg.

"Termasuk bacaleg tidak hadir, bisa diuji lewat video call dan kalau sedang haji juga bisa lewat video call dengan tim penguji. Maka selama uji tes mampu baca Al Quran tidak ada kendala apa-apa," tuturnya.

Samsul menambahkan, bacaleg yang gugur akan diganti oleh masing-masing partai politik. Setelah itu pihak akan melakukan uji mampu baca Al Quran ulang.

Populer

UPDATE