Berita

Presiden Suriah, Bashar al-Assad/Net

Dunia

Belanda dan Kanada Seret Suriah ke Mahkamah Internasional

SELASA, 13 JUNI 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penyiksaan, perlakuan kejam, hingga penggunaan senjata kimia oleh Suriah, telah dilaporkan Belanda dan Kanada kepada International Court of Justice (ICJ) atau biasa dikenal sebagai Mahkamah Internasional.

ICJ yang berbasis di Den Haag pada Senin (12/6), mengkonfirmasi surat tuntutan yang diajukan Belanda dan Kanada untuk menyeret pemerintah Suriah, Bashar al-Assad  ke jalur hukum.

"Kanada dan Belanda mengajukan permohonan bersama untuk membawa Suriah diadili hadapan ICJ," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP.


Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra mengatakan pelaporan kasus Suriah bertujuan untuk mengadili para pelaku yang terlibat dalam kejahatan perang.

"Membawa kasus ini ke hadapan ICJ adalah langkah besar selanjutnya dalam perjalanan panjang menuju tujuan itu," kata Hoekstra.

Berdasarkan surat tuntutan yang diajukan Belanda dan Kanada di ICJ, disebut bahwa Suriah telah melakukan pelanggaran hukum internasional yang tak terhitung jumlahnya selama lebih dari satu dekade.

Pelanggaran itu mencakup; kekejaman terhadap tahanan, kondisi tidak manusiawi di tempat penahanan, penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berbasis seksual dan gender, dan kekerasan terhadap anak-anak.

Tidak sampai di situ, Kanada dan Belanda juga melaporkan bahwa Suriah sengaja menggunakan senjata kimia untuk mengintimidasi dan menghukum penduduk sipil.

Kejahatan itu telah mengakibatkan kematian massal, cedera, penderitaan fisik serta mental yang parah.

Suriah telah berulang kali membantah penggunaan senjata kimia. Tetapi pengawas senjata kimia dunia telah menemukan bahwa militer Damaskus berulang kali menggunakannya untuk melawan rakyatnya sendiri.

Di akhir surat, Kanada dan Belanda meminta ICJ mencegah Suriah melakukan penyiksaan dan perlakuan kejam di luar hukum lainnya yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

Suriah juga didesak untuk menghentikan penahanan sewenang-wenang dan membebaskan warga tidak bersalah yang ditahan tanpa kasus hukum yang jelas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya