Berita

Presiden Suriah, Bashar al-Assad/Net

Dunia

Belanda dan Kanada Seret Suriah ke Mahkamah Internasional

SELASA, 13 JUNI 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penyiksaan, perlakuan kejam, hingga penggunaan senjata kimia oleh Suriah, telah dilaporkan Belanda dan Kanada kepada International Court of Justice (ICJ) atau biasa dikenal sebagai Mahkamah Internasional.

ICJ yang berbasis di Den Haag pada Senin (12/6), mengkonfirmasi surat tuntutan yang diajukan Belanda dan Kanada untuk menyeret pemerintah Suriah, Bashar al-Assad  ke jalur hukum.

"Kanada dan Belanda mengajukan permohonan bersama untuk membawa Suriah diadili hadapan ICJ," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP.


Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra mengatakan pelaporan kasus Suriah bertujuan untuk mengadili para pelaku yang terlibat dalam kejahatan perang.

"Membawa kasus ini ke hadapan ICJ adalah langkah besar selanjutnya dalam perjalanan panjang menuju tujuan itu," kata Hoekstra.

Berdasarkan surat tuntutan yang diajukan Belanda dan Kanada di ICJ, disebut bahwa Suriah telah melakukan pelanggaran hukum internasional yang tak terhitung jumlahnya selama lebih dari satu dekade.

Pelanggaran itu mencakup; kekejaman terhadap tahanan, kondisi tidak manusiawi di tempat penahanan, penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berbasis seksual dan gender, dan kekerasan terhadap anak-anak.

Tidak sampai di situ, Kanada dan Belanda juga melaporkan bahwa Suriah sengaja menggunakan senjata kimia untuk mengintimidasi dan menghukum penduduk sipil.

Kejahatan itu telah mengakibatkan kematian massal, cedera, penderitaan fisik serta mental yang parah.

Suriah telah berulang kali membantah penggunaan senjata kimia. Tetapi pengawas senjata kimia dunia telah menemukan bahwa militer Damaskus berulang kali menggunakannya untuk melawan rakyatnya sendiri.

Di akhir surat, Kanada dan Belanda meminta ICJ mencegah Suriah melakukan penyiksaan dan perlakuan kejam di luar hukum lainnya yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

Suriah juga didesak untuk menghentikan penahanan sewenang-wenang dan membebaskan warga tidak bersalah yang ditahan tanpa kasus hukum yang jelas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya