Berita

Presiden Suriah, Bashar al-Assad/Net

Global

Belanda dan Kanada Seret Suriah ke Mahkamah Internasional

SELASA, 13 JUNI 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penyiksaan, perlakuan kejam, hingga penggunaan senjata kimia oleh Suriah, telah dilaporkan Belanda dan Kanada kepada International Court of Justice (ICJ) atau biasa dikenal sebagai Mahkamah Internasional.

ICJ yang berbasis di Den Haag pada Senin (12/6), mengkonfirmasi surat tuntutan yang diajukan Belanda dan Kanada untuk menyeret pemerintah Suriah, Bashar al-Assad  ke jalur hukum.

"Kanada dan Belanda mengajukan permohonan bersama untuk membawa Suriah diadili hadapan ICJ," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP.


Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra mengatakan pelaporan kasus Suriah bertujuan untuk mengadili para pelaku yang terlibat dalam kejahatan perang.

"Membawa kasus ini ke hadapan ICJ adalah langkah besar selanjutnya dalam perjalanan panjang menuju tujuan itu," kata Hoekstra.

Berdasarkan surat tuntutan yang diajukan Belanda dan Kanada di ICJ, disebut bahwa Suriah telah melakukan pelanggaran hukum internasional yang tak terhitung jumlahnya selama lebih dari satu dekade.

Pelanggaran itu mencakup; kekejaman terhadap tahanan, kondisi tidak manusiawi di tempat penahanan, penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berbasis seksual dan gender, dan kekerasan terhadap anak-anak.

Tidak sampai di situ, Kanada dan Belanda juga melaporkan bahwa Suriah sengaja menggunakan senjata kimia untuk mengintimidasi dan menghukum penduduk sipil.

Kejahatan itu telah mengakibatkan kematian massal, cedera, penderitaan fisik serta mental yang parah.

Suriah telah berulang kali membantah penggunaan senjata kimia. Tetapi pengawas senjata kimia dunia telah menemukan bahwa militer Damaskus berulang kali menggunakannya untuk melawan rakyatnya sendiri.

Di akhir surat, Kanada dan Belanda meminta ICJ mencegah Suriah melakukan penyiksaan dan perlakuan kejam di luar hukum lainnya yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

Suriah juga didesak untuk menghentikan penahanan sewenang-wenang dan membebaskan warga tidak bersalah yang ditahan tanpa kasus hukum yang jelas.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya