Berita

ASN Polri, Novel Baswedan/Net

Politik

Daripada Sibuk Lemahkan KPK, Lebih Baik Novel Baswedan Tonjolkan Hasil Kerja sebagai ASN Polri

SELASA, 13 JUNI 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan disarankan untuk berhenti melakukan upaya-upaya pelemahan lembaga lamanya itu. Dia lebih baik menonjolkan kinerja apa saja yang berhasil ditorehkan selama menjabat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Begitu saran Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin menanggapi pernyataan Novel yang curiga ada skenario di balik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

"Apa yang dia sampaikan bukan lagi kritik terhadap insan KPK yang sedang bekerja untuk pencegahan dan penindakan korupsi, tetapi sudah lebih jauh dari itu, melemahkan," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/6).


Menurutnya, apa yang dilakukan insan KPK saat ini didelegitimasi oleh Novel dengan cara memberikan citra negatif terhadap KPK. Termasuk terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Novel dianggap membuat dalil hukum berdasarkan kepentingannya.

"Bukannya Novel Baswedan tidak mengetahui bahwa putusan hukum tersebut haruslah dihormati dan dilaksanakan. Sebab, final dan mengikat, dan berlaku sejak diputuskan (berlaku juga untuk pimpinan KPK saat ini). Namun, kepentingannya berbeda. Sehingga dia membuat dalil hukum berdasarkan kepentingannya, dan tidak murni hukum lagi," kata Hasanuddin.

Hasanuddin pun mengurai dua hal yang menjadi penyebab Novel mendelegitimasi KPK, yaitu karena kegagalannya ikut tes wawasan kebangsaan sehingga harus meninggalkan KPK, dan kini tidak punya kewenangan besar sebagai ASN Polri.

"Dan tentu saja dia mana berani menyampaikan hal ini pada pimpinannya (Polri), apalagi ke Presiden. Hemat kami, seyogyanya Novel Baswedan dkk fokus saja berjuang agar penempatan di ASN Polri memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi di tubuh Polri," terang Novel.

Salah satunya, kata Hasanuddin, Novel lebih baik merekomendasikan ke Kapolri untuk meningkatkan kepatuhan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota Polri.

"Sebab publik juga menunggu, apa yang sudah dikerjakan ASN Polri eks KPK tersebut di Polri, dalam hal ini pembenahan Polri. Daripada mendelegitimasi KPK, tempat dulu dia bekerja," pungkas Hasanuddin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya