Berita

ASN Polri, Novel Baswedan/Net

Politik

Daripada Sibuk Lemahkan KPK, Lebih Baik Novel Baswedan Tonjolkan Hasil Kerja sebagai ASN Polri

SELASA, 13 JUNI 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan disarankan untuk berhenti melakukan upaya-upaya pelemahan lembaga lamanya itu. Dia lebih baik menonjolkan kinerja apa saja yang berhasil ditorehkan selama menjabat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Begitu saran Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin menanggapi pernyataan Novel yang curiga ada skenario di balik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

"Apa yang dia sampaikan bukan lagi kritik terhadap insan KPK yang sedang bekerja untuk pencegahan dan penindakan korupsi, tetapi sudah lebih jauh dari itu, melemahkan," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/6).


Menurutnya, apa yang dilakukan insan KPK saat ini didelegitimasi oleh Novel dengan cara memberikan citra negatif terhadap KPK. Termasuk terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Novel dianggap membuat dalil hukum berdasarkan kepentingannya.

"Bukannya Novel Baswedan tidak mengetahui bahwa putusan hukum tersebut haruslah dihormati dan dilaksanakan. Sebab, final dan mengikat, dan berlaku sejak diputuskan (berlaku juga untuk pimpinan KPK saat ini). Namun, kepentingannya berbeda. Sehingga dia membuat dalil hukum berdasarkan kepentingannya, dan tidak murni hukum lagi," kata Hasanuddin.

Hasanuddin pun mengurai dua hal yang menjadi penyebab Novel mendelegitimasi KPK, yaitu karena kegagalannya ikut tes wawasan kebangsaan sehingga harus meninggalkan KPK, dan kini tidak punya kewenangan besar sebagai ASN Polri.

"Dan tentu saja dia mana berani menyampaikan hal ini pada pimpinannya (Polri), apalagi ke Presiden. Hemat kami, seyogyanya Novel Baswedan dkk fokus saja berjuang agar penempatan di ASN Polri memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi di tubuh Polri," terang Novel.

Salah satunya, kata Hasanuddin, Novel lebih baik merekomendasikan ke Kapolri untuk meningkatkan kepatuhan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota Polri.

"Sebab publik juga menunggu, apa yang sudah dikerjakan ASN Polri eks KPK tersebut di Polri, dalam hal ini pembenahan Polri. Daripada mendelegitimasi KPK, tempat dulu dia bekerja," pungkas Hasanuddin.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya