Berita

ASN Polri, Novel Baswedan/Net

Politik

Daripada Sibuk Lemahkan KPK, Lebih Baik Novel Baswedan Tonjolkan Hasil Kerja sebagai ASN Polri

SELASA, 13 JUNI 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan disarankan untuk berhenti melakukan upaya-upaya pelemahan lembaga lamanya itu. Dia lebih baik menonjolkan kinerja apa saja yang berhasil ditorehkan selama menjabat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Begitu saran Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin menanggapi pernyataan Novel yang curiga ada skenario di balik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

"Apa yang dia sampaikan bukan lagi kritik terhadap insan KPK yang sedang bekerja untuk pencegahan dan penindakan korupsi, tetapi sudah lebih jauh dari itu, melemahkan," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/6).


Menurutnya, apa yang dilakukan insan KPK saat ini didelegitimasi oleh Novel dengan cara memberikan citra negatif terhadap KPK. Termasuk terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Novel dianggap membuat dalil hukum berdasarkan kepentingannya.

"Bukannya Novel Baswedan tidak mengetahui bahwa putusan hukum tersebut haruslah dihormati dan dilaksanakan. Sebab, final dan mengikat, dan berlaku sejak diputuskan (berlaku juga untuk pimpinan KPK saat ini). Namun, kepentingannya berbeda. Sehingga dia membuat dalil hukum berdasarkan kepentingannya, dan tidak murni hukum lagi," kata Hasanuddin.

Hasanuddin pun mengurai dua hal yang menjadi penyebab Novel mendelegitimasi KPK, yaitu karena kegagalannya ikut tes wawasan kebangsaan sehingga harus meninggalkan KPK, dan kini tidak punya kewenangan besar sebagai ASN Polri.

"Dan tentu saja dia mana berani menyampaikan hal ini pada pimpinannya (Polri), apalagi ke Presiden. Hemat kami, seyogyanya Novel Baswedan dkk fokus saja berjuang agar penempatan di ASN Polri memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi di tubuh Polri," terang Novel.

Salah satunya, kata Hasanuddin, Novel lebih baik merekomendasikan ke Kapolri untuk meningkatkan kepatuhan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota Polri.

"Sebab publik juga menunggu, apa yang sudah dikerjakan ASN Polri eks KPK tersebut di Polri, dalam hal ini pembenahan Polri. Daripada mendelegitimasi KPK, tempat dulu dia bekerja," pungkas Hasanuddin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya