Berita

ASN Polri, Novel Baswedan/Net

Politik

Daripada Sibuk Lemahkan KPK, Lebih Baik Novel Baswedan Tonjolkan Hasil Kerja sebagai ASN Polri

SELASA, 13 JUNI 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan disarankan untuk berhenti melakukan upaya-upaya pelemahan lembaga lamanya itu. Dia lebih baik menonjolkan kinerja apa saja yang berhasil ditorehkan selama menjabat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Begitu saran Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin menanggapi pernyataan Novel yang curiga ada skenario di balik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

"Apa yang dia sampaikan bukan lagi kritik terhadap insan KPK yang sedang bekerja untuk pencegahan dan penindakan korupsi, tetapi sudah lebih jauh dari itu, melemahkan," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/6).


Menurutnya, apa yang dilakukan insan KPK saat ini didelegitimasi oleh Novel dengan cara memberikan citra negatif terhadap KPK. Termasuk terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Novel dianggap membuat dalil hukum berdasarkan kepentingannya.

"Bukannya Novel Baswedan tidak mengetahui bahwa putusan hukum tersebut haruslah dihormati dan dilaksanakan. Sebab, final dan mengikat, dan berlaku sejak diputuskan (berlaku juga untuk pimpinan KPK saat ini). Namun, kepentingannya berbeda. Sehingga dia membuat dalil hukum berdasarkan kepentingannya, dan tidak murni hukum lagi," kata Hasanuddin.

Hasanuddin pun mengurai dua hal yang menjadi penyebab Novel mendelegitimasi KPK, yaitu karena kegagalannya ikut tes wawasan kebangsaan sehingga harus meninggalkan KPK, dan kini tidak punya kewenangan besar sebagai ASN Polri.

"Dan tentu saja dia mana berani menyampaikan hal ini pada pimpinannya (Polri), apalagi ke Presiden. Hemat kami, seyogyanya Novel Baswedan dkk fokus saja berjuang agar penempatan di ASN Polri memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi di tubuh Polri," terang Novel.

Salah satunya, kata Hasanuddin, Novel lebih baik merekomendasikan ke Kapolri untuk meningkatkan kepatuhan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota Polri.

"Sebab publik juga menunggu, apa yang sudah dikerjakan ASN Polri eks KPK tersebut di Polri, dalam hal ini pembenahan Polri. Daripada mendelegitimasi KPK, tempat dulu dia bekerja," pungkas Hasanuddin.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya