Berita

Salah satu lokasi dugaan penambangan pasir ilegal/RMOLLampung

Presisi

Terjunkan Personel, Polres Pesawaran Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Way Ratai

SELASA, 13 JUNI 2023 | 04:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polres Pesawaran, Lampung, langsung menurunkan anggota untuk menindak maraknya penyedotan pasir diduga ilegal di sepanjang sungai Way Ratai.

"Anggota saya akan lidik," kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (12/6).

Dia juga mengatakan, lokasi penambangan yang diduga ilegal itu masuk wilayah hukum Polsek Padang Cermin.


Sementara itu, Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, saat dikonfimasi mengatakan anggotanya segera melakukan cek dan lidik ke lokasi.

"Segera anggota kita segera cek dan lidik ke lokasi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Fanny Setiawan, mengatakan terkait perizinan penambangan bukan dari pihaknya.

"Kalau terkait perizinan tambang bukan ranah Dinas PMPTSP Pesawaran. Pemprov Lampung yang mengeluarkan izinnya, kita hanya mengeluarkan rekomendasi tata ruang," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLLampung mulai dari arah muara Desa Sanggi hingga Desa Padang Cermin terlihat beberapa titik penyedotan pasir.

Bahkan, penambangan dan penyedotan pasir, terjadi di pinggir jalan Raya Way Ratai dan di pemukiman padat penduduk, namun luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

Terlihat jelas aktivitas penambangan atau penyedotan pasir itu dari jalan Raya Way Ratai. Setiap arah menuju lokasi dipalang dengan menggunakan bambu. Beberapa lokasi tidak jauh dari Mapolsek Padang Cermin.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Mursi menyoroti penambangan dan penyedotan pasir itu.

"Itu masuk kategori penambangan pasir dan batu atau golongan C. Gak boleh itu, harus berizin," ujar Irfan Tri Mursi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya