Berita

Salah satu lokasi dugaan penambangan pasir ilegal/RMOLLampung

Presisi

Terjunkan Personel, Polres Pesawaran Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Way Ratai

SELASA, 13 JUNI 2023 | 04:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polres Pesawaran, Lampung, langsung menurunkan anggota untuk menindak maraknya penyedotan pasir diduga ilegal di sepanjang sungai Way Ratai.

"Anggota saya akan lidik," kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (12/6).

Dia juga mengatakan, lokasi penambangan yang diduga ilegal itu masuk wilayah hukum Polsek Padang Cermin.


Sementara itu, Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, saat dikonfimasi mengatakan anggotanya segera melakukan cek dan lidik ke lokasi.

"Segera anggota kita segera cek dan lidik ke lokasi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Fanny Setiawan, mengatakan terkait perizinan penambangan bukan dari pihaknya.

"Kalau terkait perizinan tambang bukan ranah Dinas PMPTSP Pesawaran. Pemprov Lampung yang mengeluarkan izinnya, kita hanya mengeluarkan rekomendasi tata ruang," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLLampung mulai dari arah muara Desa Sanggi hingga Desa Padang Cermin terlihat beberapa titik penyedotan pasir.

Bahkan, penambangan dan penyedotan pasir, terjadi di pinggir jalan Raya Way Ratai dan di pemukiman padat penduduk, namun luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

Terlihat jelas aktivitas penambangan atau penyedotan pasir itu dari jalan Raya Way Ratai. Setiap arah menuju lokasi dipalang dengan menggunakan bambu. Beberapa lokasi tidak jauh dari Mapolsek Padang Cermin.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Mursi menyoroti penambangan dan penyedotan pasir itu.

"Itu masuk kategori penambangan pasir dan batu atau golongan C. Gak boleh itu, harus berizin," ujar Irfan Tri Mursi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya