Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah/Ist

Nusantara

Lebih Paham Aceh, Alasan Bustami Hamzah Ditunjuk jadi Calon Tunggal Pj Gubernur

SELASA, 13 JUNI 2023 | 03:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada sejumlah alasan di balik keputusan DPR Aceh mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda), Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Penjabat (Pj) Gubernur. Di antaranya, tentang status putra daerah dan pemahaman kondisi Aceh.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad saat konferensi pers di Gedung Media Center DPR Aceh, Senin (12/6).

"Selain itu, mudah komunikasi baik itu dengan legislatif, eksekutif serta dengan pemerintah kabupaten/kota dan sangat memahami tentang Aceh," kata Abdurrahman dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS, Irawan Abdullah mengatakan, alasan pilihanya hanya satu kepada Bustami Hamzah karena posisi Aceh sekarang akan melaksanakan tahun politik atau Pemilu 2024.

"Apalagi, banyak tugas-tugas yang perlu dipresentasikan," kata Irawan

Menurutnya, selama ini pihaknya melihat bahwa ketika ada Pj Gubernur dan Sekda juga ada, namun tetap tugas-tugasnya juga dilaksanakan oleh Sekda.

Begitu juga, kata dia, ketika Pj Gubernur selama ini tidak bisa berhadir pada saat rapat paripurna DPR Aceh yang menggantikannya juga Sekda Aceh.

"Sehingga bersepakat kalau ini lebih baik yang sudah memahami kondisi Aceh saat ini," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya