Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memberikan keterangan terkait TPPO/Ist

Presisi

Satgas TPPO Selamatkan 824 Calon Pekerja Migran yang Hendak Dikirim ke Luar Negeri

SENIN, 12 JUNI 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menggagalkan pengiriman 824 orang Calon Pekerja Migran Ilegal (CPMI) ke luar negeri. Itu merupakan hasil tindak lanjut usai Satgas TPPO menerima 190 laporan polisi terkait kasus perdagangan orang.

"Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 sampai 11 Juni 2023 antara lain berdasarkan jumlah laporan polisi sebanyak 190 laporan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/6) .

"Kemudian untuk berdasarkan jumlah TPPO sebanyak 824 orang. Terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," tambahnya.


Dari kasus ini, polisi telah menetapkan 212 orang sebagai tersangka.

Ramadhan juga menjabarkan bahwa 190 laporan tersebut merupakan gabungan dari Polda-Polda di daerah

Sebanyak 15 LP diterima Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 7 LP dari Polda Sumatera Utara, 4 LP dari Polda Sumatera Barat, 4 LP dari Polda Riau, 5 LP dari Polda Kepulauan Riau, 3 LP dari Polda Sumatera Selatan, 3 LP dari Polda Jambi, 5 LP dari Polda Bengkulu, 1 LP dari Polda Lampung.

Kemudian 5 LP dari Polda Banten, 4 LP dari Polda Metro Jaya, 36 LP dari Polda Jawa Barat, 25 LP dari Polda Jawa Tengah, 4 LP dari Polda Jawa Timur, 4 LP dari Polda Bali, 4 LP di Polda Nusa Tenggara Barat, 5 LP dari Polda Nusa Tenggara Timur, 26 LP dari Polda Kalimantan Barat, 25 LP dari Polda Kalimantan Timur, 2 LP dari Polda Sulawesi Selatan, dan 1 LP dari Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya