Berita

Asisten Media Internal Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Singgih Widyastono dan kuasa hukum Haris Azhar/Ist

Politik

Saksi Luhut Plin-plan, Kuasa Hukum Haris Azhar Geram

SENIN, 12 JUNI 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kesaksian yang diberikan Asisten Media Internal Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Singgih Widyastono dalam kasus dugaan pencemaran nama dengan terdakwa Haris Azhar memancing perdebatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6).

Kuasa hukum Haris Azhar menilai, Singgih tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Momen tersebut terjadi ketika kuasa hukum Haris mengajukan pertanyaan terkait kerugian materiil Luhut.

"Tadi Anda mengatakan tidak ada kerugian betul, ya?" kata anggota tim hukum Haris.

"Iya," singkat Singgih.

"Tapi di BAP anda mengatakan menimbulkan kerugian materi, jadi yang menjadi korban adalah LBP, jadi yang mana yang benar?" tanya kuasa hukum Haris lagi.

Jawaban yang tidak konsisten ini turut memancing reaksi Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana yang ikut mencecar Singgih.

"Sempat saudara mengatakan menimbulkan kerugian materi?" tanya Cokorda.

"Di BAP iya, Yang Mulia," jawab Singgih.

"Ada kerugian?" tanya balik Hakim.

"Betul, Yang Mulia," sebut Singgih.

Jawaban yang tidak tegas tersebut membuat tim kuasa hukum Haris-Fatia geram dan kembali mencecar Singgih.

"Tapi tadi beliau mengatakan tidak tahu menimbulkan kerugian materiil, jadi apakah benar yang di BAP atau di persidangan?" ujar  kuasa hukum Haris.

Sekarang tegas saja ada kerugian materiil atau tidak?" cecar Cokorda meminta kepastian.

"Tidak ada Yang Mulia, eh tidak tahu Yang Mulia," kata Singgih.

Mendengar jawaban yang membingungkan tersebut membuat ruang sidang sempat dipenuhi dengan riuh pengunjung yang menyoraki Singgih.

Hingga akhirnya Cokorda menanyakan siapa yang menarik kesimpulan terkait kerugian tersebut. "Saudara sendiri yang menyimpulkan ada kerugian materi?" tanya Cokorda.

"Iya, Yang Mulia," tandas Singgih.

Pada Kamis (8/6), Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjadi saksi kasus pencemaran nama baiknya.

Luhut mengaku tak terlalu mempermasalahkan kerugian materiil yang ia terima. Luhut lebih menyoroti kerugian moral yang berdampak padanya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya