Berita

Asisten Media Internal Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Singgih Widyastono dan kuasa hukum Haris Azhar/Ist

Politik

Saksi Luhut Plin-plan, Kuasa Hukum Haris Azhar Geram

SENIN, 12 JUNI 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kesaksian yang diberikan Asisten Media Internal Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Singgih Widyastono dalam kasus dugaan pencemaran nama dengan terdakwa Haris Azhar memancing perdebatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6).

Kuasa hukum Haris Azhar menilai, Singgih tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Momen tersebut terjadi ketika kuasa hukum Haris mengajukan pertanyaan terkait kerugian materiil Luhut.

"Tadi Anda mengatakan tidak ada kerugian betul, ya?" kata anggota tim hukum Haris.


"Iya," singkat Singgih.

"Tapi di BAP anda mengatakan menimbulkan kerugian materi, jadi yang menjadi korban adalah LBP, jadi yang mana yang benar?" tanya kuasa hukum Haris lagi.

Jawaban yang tidak konsisten ini turut memancing reaksi Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana yang ikut mencecar Singgih.

"Sempat saudara mengatakan menimbulkan kerugian materi?" tanya Cokorda.

"Di BAP iya, Yang Mulia," jawab Singgih.

"Ada kerugian?" tanya balik Hakim.

"Betul, Yang Mulia," sebut Singgih.

Jawaban yang tidak tegas tersebut membuat tim kuasa hukum Haris-Fatia geram dan kembali mencecar Singgih.

"Tapi tadi beliau mengatakan tidak tahu menimbulkan kerugian materiil, jadi apakah benar yang di BAP atau di persidangan?" ujar  kuasa hukum Haris.

Sekarang tegas saja ada kerugian materiil atau tidak?" cecar Cokorda meminta kepastian.

"Tidak ada Yang Mulia, eh tidak tahu Yang Mulia," kata Singgih.

Mendengar jawaban yang membingungkan tersebut membuat ruang sidang sempat dipenuhi dengan riuh pengunjung yang menyoraki Singgih.

Hingga akhirnya Cokorda menanyakan siapa yang menarik kesimpulan terkait kerugian tersebut. "Saudara sendiri yang menyimpulkan ada kerugian materi?" tanya Cokorda.

"Iya, Yang Mulia," tandas Singgih.

Pada Kamis (8/6), Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjadi saksi kasus pencemaran nama baiknya.

Luhut mengaku tak terlalu mempermasalahkan kerugian materiil yang ia terima. Luhut lebih menyoroti kerugian moral yang berdampak padanya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya