Berita

Andhi Pramono menjadi tersangka kasus Gratifikasi dan TPPU/RMOL

Hukum

Geledah Rumah di Kelapa Gading, KPK Temukan Dokumen Aset yang Disembunyikan Andhi Pramono

SENIN, 12 JUNI 2023 | 17:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/6). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan Andhi sebagai tersangka TPPU, setelah menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

"Ketika kami melakukan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi, dari fakta-fakta yang kemudian kami peroleh, ada dugaan tersangka ini dengan sengaja menyembunyikan, menyamarkan asal usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi. Sehingga kemudian berdasarkan kecukupan alat ini, kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (12/6).


Saat ini, kata Ali, pihaknya masih terus menelusuri aliran uang korupsi yang diterima Andhi. Dan pada hari ini, Senin (12/6), KPK sudah melakukan penggeledahan di Jakarta.

"Hari ini tadi tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading, di sebuah perumahan yang ditempati oleh pihak yang terkait dengan perkara, tapi bukan tersangka ini. Tadi sudah dilakukan penggeledahan dan ada indikasi pelaku ini menyembunyikan aset," tutur Ali.

Dari hasil penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen-dokumen terkait dengan aset-aset yang diduga disembunyikan Andhi.

"Sehingga nanti segera kami lakukan konfirmasi, pendalaman, untuk memastikan bahwa aset dimaksud ada kaitannya dengan dugaan korupsi, setidaknya penerimaan gratifikasi oleh pelaku. Sehingga kalau kemudian nanti ada kaitannya dan konfirmasi dari beberapa pihak itu betul terkait dengan perkara ini, pasti kami juga lakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara, baik itu gratifikasi dan juga TPPU-nya," pungkas Ali.

Andhi Pramono diduga menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah. Data sementara KPK, Andhi telah menerima uang senilai Rp30 miliar.

Dalam perkembangannya, berdasarkan data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ditindaklanjuti KPK, nilai transaksi mencurigakan Andi Pramono mencapai Rp 60.166.172.800 (Rp60,1 miliar).

KPK sudah menggeledah rumah Andhi di komplek perumahan mewah Grand Summit di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam, Selasa (6/6), dan diamankan bukti elektronik. Selain itu, KPK juga mengamankan tiga unit mobil mewah yang disembunyikan di sebuah ruko di Batam, yaitu Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya