Berita

Andhi Pramono menjadi tersangka kasus Gratifikasi dan TPPU/RMOL

Hukum

Geledah Rumah di Kelapa Gading, KPK Temukan Dokumen Aset yang Disembunyikan Andhi Pramono

SENIN, 12 JUNI 2023 | 17:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/6). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan Andhi sebagai tersangka TPPU, setelah menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

"Ketika kami melakukan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi, dari fakta-fakta yang kemudian kami peroleh, ada dugaan tersangka ini dengan sengaja menyembunyikan, menyamarkan asal usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi. Sehingga kemudian berdasarkan kecukupan alat ini, kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (12/6).


Saat ini, kata Ali, pihaknya masih terus menelusuri aliran uang korupsi yang diterima Andhi. Dan pada hari ini, Senin (12/6), KPK sudah melakukan penggeledahan di Jakarta.

"Hari ini tadi tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading, di sebuah perumahan yang ditempati oleh pihak yang terkait dengan perkara, tapi bukan tersangka ini. Tadi sudah dilakukan penggeledahan dan ada indikasi pelaku ini menyembunyikan aset," tutur Ali.

Dari hasil penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen-dokumen terkait dengan aset-aset yang diduga disembunyikan Andhi.

"Sehingga nanti segera kami lakukan konfirmasi, pendalaman, untuk memastikan bahwa aset dimaksud ada kaitannya dengan dugaan korupsi, setidaknya penerimaan gratifikasi oleh pelaku. Sehingga kalau kemudian nanti ada kaitannya dan konfirmasi dari beberapa pihak itu betul terkait dengan perkara ini, pasti kami juga lakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara, baik itu gratifikasi dan juga TPPU-nya," pungkas Ali.

Andhi Pramono diduga menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah. Data sementara KPK, Andhi telah menerima uang senilai Rp30 miliar.

Dalam perkembangannya, berdasarkan data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ditindaklanjuti KPK, nilai transaksi mencurigakan Andi Pramono mencapai Rp 60.166.172.800 (Rp60,1 miliar).

KPK sudah menggeledah rumah Andhi di komplek perumahan mewah Grand Summit di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam, Selasa (6/6), dan diamankan bukti elektronik. Selain itu, KPK juga mengamankan tiga unit mobil mewah yang disembunyikan di sebuah ruko di Batam, yaitu Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya