Berita

Andhi Pramono menjadi tersangka kasus Gratifikasi dan TPPU/RMOL

Hukum

Geledah Rumah di Kelapa Gading, KPK Temukan Dokumen Aset yang Disembunyikan Andhi Pramono

SENIN, 12 JUNI 2023 | 17:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/6). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan Andhi sebagai tersangka TPPU, setelah menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

"Ketika kami melakukan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi, dari fakta-fakta yang kemudian kami peroleh, ada dugaan tersangka ini dengan sengaja menyembunyikan, menyamarkan asal usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi. Sehingga kemudian berdasarkan kecukupan alat ini, kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (12/6).

Saat ini, kata Ali, pihaknya masih terus menelusuri aliran uang korupsi yang diterima Andhi. Dan pada hari ini, Senin (12/6), KPK sudah melakukan penggeledahan di Jakarta.

"Hari ini tadi tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading, di sebuah perumahan yang ditempati oleh pihak yang terkait dengan perkara, tapi bukan tersangka ini. Tadi sudah dilakukan penggeledahan dan ada indikasi pelaku ini menyembunyikan aset," tutur Ali.

Dari hasil penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen-dokumen terkait dengan aset-aset yang diduga disembunyikan Andhi.

"Sehingga nanti segera kami lakukan konfirmasi, pendalaman, untuk memastikan bahwa aset dimaksud ada kaitannya dengan dugaan korupsi, setidaknya penerimaan gratifikasi oleh pelaku. Sehingga kalau kemudian nanti ada kaitannya dan konfirmasi dari beberapa pihak itu betul terkait dengan perkara ini, pasti kami juga lakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara, baik itu gratifikasi dan juga TPPU-nya," pungkas Ali.

Andhi Pramono diduga menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah. Data sementara KPK, Andhi telah menerima uang senilai Rp30 miliar.

Dalam perkembangannya, berdasarkan data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ditindaklanjuti KPK, nilai transaksi mencurigakan Andi Pramono mencapai Rp 60.166.172.800 (Rp60,1 miliar).

KPK sudah menggeledah rumah Andhi di komplek perumahan mewah Grand Summit di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam, Selasa (6/6), dan diamankan bukti elektronik. Selain itu, KPK juga mengamankan tiga unit mobil mewah yang disembunyikan di sebuah ruko di Batam, yaitu Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya