Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Meski Edaran Satgas Covid-19 Telah Belaku, Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker

SENIN, 12 JUNI 2023 | 05:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penumpang masih wajib menggunakan masker selama perjalanan menggunakan kereta rel listrik (KRL) atau commuter line.

Hal itu diwajibkan karena sejauh ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan soal persyaratan memakai masker bagi pelaku perjalanan, yang sudah tidak berlaku.

"Saat ini kami masih menunggu SE terbaru dari Kementerian Perhubungan, apabila sudah ada kami akan menyesuaikan," kata Manager Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/6).


"Jadi sementara menunggu SE yang baru. Aturan yang diterapkan masih yang existing," imbuhnya.

Pemerintah mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 1/2023 Tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19," bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Satgas Covid-19.

Masih dalam Surat Edaran tersebut tertulis pencabutan aturan wajib masker mulai berlaku untuk seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.

Dalam hal ini KRL masih menjadi moda transportasi massal yang efektif dan efisien bagi pekerja yang tinggal di wilayah penyangga Jakarta seperti, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Tak ayal, jam-jam sibuk seperi pagi dan sore sampai malam banyak penumpang memadati gerbong-gerbong KRL.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya