Berita

Satlantas Polres Salatiga memberikan sanksi tilang pada konten kreator/RMOLJateng

Presisi

Pakai Knalpot Brong, Lima Konten Kreator Kena Tilang

SENIN, 12 JUNI 2023 | 03:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satlantas Polres Salatiga memberikan sanksi tilang pada lima konten kreator yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, saat berniat membuat konten, Minggu (11/6).

"Penindakan berupa tilang dilakukan karena sepeda motor yang dikendarai kelima pemuda tersebut menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong," jelas Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sementara, Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani menyampaikan, peristiwa diketahui oleh jemaat yang akan melaksanakan Ibadah Minggu pagi di Gereja Paulus Miki.


Pembuatan konten mulai dari perempatan penjara Jalan Diponegoro, Salatiga menuju Bundaran Taman Sari Jalan Diponegoro Kota Salatiga.

"Awalnya, kelima pengendara motor tersebut menimbulkan suara bising, yang kemudian oleh jemaat Gereja Paulus Miki meminta bantuan personil piket Kodim 0714 Salatiga untuk segera menghubungi Satlantas Polres Salatiga," tuturnya.

Dia menerangkan, perbuatan tersebut dinilai melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu, dapat mengganggu kekhusyukan jemaat melaksanakan ibadah Minggu Pagi di Gereja Paulus Miki.

Bergerak cepat, personil Satlantas Polres Salatiga mengarah ke lokasi para pemuda itu dan segera menghentikan aksi mereka.

Dibantu Personil Kodim 0714 Salatiga, Sat Samapta, Provost dan Satlantas Polres Salatiga bersama-sama melakukan penindakan terhadap kelima pengendara motor tersebut.

"Aksi kelima pengendara motor tersebut berhasil dihentikan dan dari hasil interogasi awal diketahui bahwa kelimanya bermaksud membuat konten untuk diunggah ke media sosial mereka," paparnya.

Untuk memberikan efek jera, mereka juga diperintahkan menuntun sepeda motor.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya