Berita

Ilustrasi alat yang digunakan untuk hisap narkoba jenis sabu/RMOL

Presisi

Balita 3 Tahun di Samarinda Dinyatakan Positif Narkoba, Ini Kronologinya

SENIN, 12 JUNI 2023 | 02:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nasib malang menimpa N (3), balita yang dinyatakan positif narkoba usai meminum air putih yang diberikan tetangganya.

Kasus bermula saat N bersama ibunya datang ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa sore (7/6).

"Kronologis pada saat ibu korban datang bertamu ke rumah pelaku bersama anaknya, karena minta tolong untuk dicabut ubannya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/6).


Saat mencabut uban, N merasa haus. Lalu pelaku memberikan air kepada N, dan ternyata air itu merupakan botol bekas bong (alat penghisap sabu).

"Kemudian sang anak mungkin karena haus minta minum, kemudian karena mendengar anak tersebut minta minum. Pelaku mengambil air mineral yang ada dalam botol yang terletak di bawah meja yang ternyata air bekas bong saat menggunakan narkoba jenis sabu," terangnya.

Usai meminum air pemberian pelaku, gelagat aneh mulai diperagakan N. Balita itu disebut oleh ibunya tidak tidur selama dua hari.

Peristiwa ini, membuat ibu N memanggil Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCA).

"Setelah itu 2 hari kemudian anak tersebut berperilaku aneh dan tidak bisa tidur yang mana ibunya bertanya kepada pelaku air apa yang diminumkan," jelasnya.

"Karena tidak mendapat penjelasan ibu korban mengadu kepada TRCA Kota Samarinda yang ditindaklanjuti pemeriksaan di RS, ternyata hasil cek urin anak tersebut mengandung amphetamine," kata Ary lagi.

Akibat peristiwa ini, ibu N tak terima dan melapor ke Polresta Samarinda. Terbaru, Polresta Samarinda telah menetapkan TR (50) sebagi tersangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya