Berita

Ilustrasi alat yang digunakan untuk hisap narkoba jenis sabu/RMOL

Presisi

Balita 3 Tahun di Samarinda Dinyatakan Positif Narkoba, Ini Kronologinya

SENIN, 12 JUNI 2023 | 02:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nasib malang menimpa N (3), balita yang dinyatakan positif narkoba usai meminum air putih yang diberikan tetangganya.

Kasus bermula saat N bersama ibunya datang ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa sore (7/6).

"Kronologis pada saat ibu korban datang bertamu ke rumah pelaku bersama anaknya, karena minta tolong untuk dicabut ubannya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/6).


Saat mencabut uban, N merasa haus. Lalu pelaku memberikan air kepada N, dan ternyata air itu merupakan botol bekas bong (alat penghisap sabu).

"Kemudian sang anak mungkin karena haus minta minum, kemudian karena mendengar anak tersebut minta minum. Pelaku mengambil air mineral yang ada dalam botol yang terletak di bawah meja yang ternyata air bekas bong saat menggunakan narkoba jenis sabu," terangnya.

Usai meminum air pemberian pelaku, gelagat aneh mulai diperagakan N. Balita itu disebut oleh ibunya tidak tidur selama dua hari.

Peristiwa ini, membuat ibu N memanggil Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCA).

"Setelah itu 2 hari kemudian anak tersebut berperilaku aneh dan tidak bisa tidur yang mana ibunya bertanya kepada pelaku air apa yang diminumkan," jelasnya.

"Karena tidak mendapat penjelasan ibu korban mengadu kepada TRCA Kota Samarinda yang ditindaklanjuti pemeriksaan di RS, ternyata hasil cek urin anak tersebut mengandung amphetamine," kata Ary lagi.

Akibat peristiwa ini, ibu N tak terima dan melapor ke Polresta Samarinda. Terbaru, Polresta Samarinda telah menetapkan TR (50) sebagi tersangka.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya