Berita

Ilustrasi alat yang digunakan untuk hisap narkoba jenis sabu/RMOL

Presisi

Balita 3 Tahun di Samarinda Dinyatakan Positif Narkoba, Ini Kronologinya

SENIN, 12 JUNI 2023 | 02:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nasib malang menimpa N (3), balita yang dinyatakan positif narkoba usai meminum air putih yang diberikan tetangganya.

Kasus bermula saat N bersama ibunya datang ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa sore (7/6).

"Kronologis pada saat ibu korban datang bertamu ke rumah pelaku bersama anaknya, karena minta tolong untuk dicabut ubannya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/6).


Saat mencabut uban, N merasa haus. Lalu pelaku memberikan air kepada N, dan ternyata air itu merupakan botol bekas bong (alat penghisap sabu).

"Kemudian sang anak mungkin karena haus minta minum, kemudian karena mendengar anak tersebut minta minum. Pelaku mengambil air mineral yang ada dalam botol yang terletak di bawah meja yang ternyata air bekas bong saat menggunakan narkoba jenis sabu," terangnya.

Usai meminum air pemberian pelaku, gelagat aneh mulai diperagakan N. Balita itu disebut oleh ibunya tidak tidur selama dua hari.

Peristiwa ini, membuat ibu N memanggil Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCA).

"Setelah itu 2 hari kemudian anak tersebut berperilaku aneh dan tidak bisa tidur yang mana ibunya bertanya kepada pelaku air apa yang diminumkan," jelasnya.

"Karena tidak mendapat penjelasan ibu korban mengadu kepada TRCA Kota Samarinda yang ditindaklanjuti pemeriksaan di RS, ternyata hasil cek urin anak tersebut mengandung amphetamine," kata Ary lagi.

Akibat peristiwa ini, ibu N tak terima dan melapor ke Polresta Samarinda. Terbaru, Polresta Samarinda telah menetapkan TR (50) sebagi tersangka.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya