Berita

Ilustrasi alat yang digunakan untuk hisap narkoba jenis sabu/RMOL

Presisi

Balita 3 Tahun di Samarinda Dinyatakan Positif Narkoba, Ini Kronologinya

SENIN, 12 JUNI 2023 | 02:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nasib malang menimpa N (3), balita yang dinyatakan positif narkoba usai meminum air putih yang diberikan tetangganya.

Kasus bermula saat N bersama ibunya datang ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa sore (7/6).

"Kronologis pada saat ibu korban datang bertamu ke rumah pelaku bersama anaknya, karena minta tolong untuk dicabut ubannya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/6).


Saat mencabut uban, N merasa haus. Lalu pelaku memberikan air kepada N, dan ternyata air itu merupakan botol bekas bong (alat penghisap sabu).

"Kemudian sang anak mungkin karena haus minta minum, kemudian karena mendengar anak tersebut minta minum. Pelaku mengambil air mineral yang ada dalam botol yang terletak di bawah meja yang ternyata air bekas bong saat menggunakan narkoba jenis sabu," terangnya.

Usai meminum air pemberian pelaku, gelagat aneh mulai diperagakan N. Balita itu disebut oleh ibunya tidak tidur selama dua hari.

Peristiwa ini, membuat ibu N memanggil Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCA).

"Setelah itu 2 hari kemudian anak tersebut berperilaku aneh dan tidak bisa tidur yang mana ibunya bertanya kepada pelaku air apa yang diminumkan," jelasnya.

"Karena tidak mendapat penjelasan ibu korban mengadu kepada TRCA Kota Samarinda yang ditindaklanjuti pemeriksaan di RS, ternyata hasil cek urin anak tersebut mengandung amphetamine," kata Ary lagi.

Akibat peristiwa ini, ibu N tak terima dan melapor ke Polresta Samarinda. Terbaru, Polresta Samarinda telah menetapkan TR (50) sebagi tersangka.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya