Berita

Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: Atasi Ketimpangan Ekonomi Kok Pindah Ibukota, Kalau Saja Mas Jokowo Cerdasan Dikit...

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 09:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemindahan Ibukota dengan alasan mengurangi ketimpangan dengan daerah dianggap berlebihan. Padahal ada cara lain agar terjadi pemerataan ekonomi.

Ekonom senior, Rizal Ramli, mengatakan, biaya proyek IKN senilai Rp450 triliun bisa membengkak dua kali lipat, jika sesuai rancangan, bahkan bisa bengkak lebih dari Rp1.000 triliun.

"Pada dasarnya ini proyek mercusuar, yang manfaatnya sangat kecil bagi pengurangan ketimpangan di daerah-daerah dan mendorong kemajuan ekonomi, karena sifatnya bangunan fisik," papar Rizal, kepada wartawan, Sabtu (10/6).


Dia juga menyorot alasan Jokowi yang menyatakan bahwa IKN dapat mengurangi ketimpangan, karena mengalihkan pusat kegiatan ekonomi ke daerah.

"Sebenarnya ada cara lain. Misalnya, di era Pak Habibie jadi Presiden, ia mengeluarkan UU terkait desentralisasi, agar semua perekonomian tidak terpusat di Jakarta," kata Rizal.

Namun Habibie tak punya waktu untuk merumuskan pelaksanaan UU itu. Akhirnya dilanjutkan di pemerintahan Gus Dur, dengan cara memindahkan ratusan ribu ASN dari pusat ke daerah, agar daerah-daerah punya human resources.

Selain itu, pemerintah Gus Dur juga membuat UU yang mengatur dana alokasi umum (DAU), agar subsidi dari pusat ke daerah jelas.

"Saya berharap UU yang dibuat pada 2000 hingga 2001 itu diperbaiki, tapi sampai hari ini belum juga diperbaiki, mosok harus menunggu Rizal Ramli jadi presiden," sergahnya.

Tak hanya itu, sambung dia, pemerintah Gus Dur juga membuat UU terkait Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehingga daerah penghasil minyak dan gas bisa dapat persentase dari ekspor Migas.

"Itulah kenapa Riau maju, Balikpapan maju, karena banyak dapat uang dari ekspor Migas. Jadi, kalau kita mau daerah-daerah maju, harus diperbaiki UU terkait DAK itu, agar daerah yang punya resources seperti batubara bisa dapat 10 persen dari ekspor. Kebayang gak Kalimantan majunya seperti apa? Lalu daerah penghasil tambang mineral, seperti nikel, timah, emas, dapat 10 persen dari ekspor, kebayang nggak majunya seperti apa?" urainya lagi.

Tak hanya sektor tambang mineral dan batubara saja, kata Rizal, UU DAK juga memberi peluang bagi daerah-daerah yang memiliki resources kelautan, seperti Natuna dan Indonesia bagian timur.

"Solusi lain untuk pemerataan ekonomi di daerah adalah ubah pajaknya. Hari ini nilai pajak seragam di seluruh daerah, yang benar saja. Kalau Mas Jokowi dan tim ekonominya cerdasan dikit, kurangin tuh pajak di Indonesia bagian timur, agar ada business activity," pungkas Rizal.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya